Kamis, 24 September 2026

Kebakaran Pajak Parluasan Siantar, Pedagang Terdampak Diverifikasi PD Pasar Horas Jaya

P. Silalahi - Minggu, 21 Juni 2026 23:45 WIB
Kebakaran Pajak Parluasan Siantar, Pedagang Terdampak Diverifikasi PD Pasar Horas Jaya
Facebook @pemko pematangsiantar
Proses verifikasi korban terdampak kebakaran Pajak Parluasan (Pasar Dwikora) Pematangsiantar berlangsung hingga Senin 22 Juni 2026.

Masih kata Bolmen, untuk hari pertama, proses pendataan dan verifikasi berjalan lancar.

Baca Juga:

Meski ditemukan kendala, terutama terkait persyaratan adminstrasi, menurut dia, masih bisa teratasi karena para pedagang kooperatif dan mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemko Pematangsiantar.

Baca Juga:

Pendataan dan verifikasi akan berlangsung hingga Senin 22 Juni 2026 mulai pukul 08.30 sampai 16.00 WIB.

Untuk proses penyaluran bantuan, lanjut Bolmen, PD Pasar Horas Jaya berkoordinasi dengan Bank Sumut.

"Jadi, pedagang yang belum mempunyai rekening Bank Sumut, akan langsung dibantu untuk membuka rekening oleh pegawai Bank Sumut yang stand by di tempat itu," jelasnya.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Kanit Provos Polres Pematangsiantar Cek Ponsel Personil Bebas Judi Online dan Pinjol
Brimob Sumut dan Instansi Terkait Gelar Razia Gabungan
Wesly Silalahi Hadiri Pedang Pora Penyambutan serta Pelepasan Kapolres
Pisah Sambut Kapolres Pematangsiantar, Wesly Silalahi Bilang Begini
5 Rumah Dekat SPBU di Sidikalang Diamuk Sijago Merah, Warga Mendadak Jadi 'Kameramen'
Penyambutan Kapolres Pematangsiantar Dihadiri Dandim 0207/Simalungun
komentar
beritaTerbaru