Jumat, 07 Agustus 2026

Kebakaran Pajak Parluasan Siantar, Pedagang Terdampak Diverifikasi PD Pasar Horas Jaya

P. Silalahi - Minggu, 21 Juni 2026 23:45 WIB
Kebakaran Pajak Parluasan Siantar, Pedagang Terdampak Diverifikasi PD Pasar Horas Jaya
Facebook @pemko pematangsiantar
Proses verifikasi korban terdampak kebakaran Pajak Parluasan (Pasar Dwikora) Pematangsiantar berlangsung hingga Senin 22 Juni 2026.

Masih kata Bolmen, untuk hari pertama, proses pendataan dan verifikasi berjalan lancar.

Baca Juga:

Meski ditemukan kendala, terutama terkait persyaratan adminstrasi, menurut dia, masih bisa teratasi karena para pedagang kooperatif dan mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemko Pematangsiantar.

Baca Juga:

Pendataan dan verifikasi akan berlangsung hingga Senin 22 Juni 2026 mulai pukul 08.30 sampai 16.00 WIB.

Untuk proses penyaluran bantuan, lanjut Bolmen, PD Pasar Horas Jaya berkoordinasi dengan Bank Sumut.

"Jadi, pedagang yang belum mempunyai rekening Bank Sumut, akan langsung dibantu untuk membuka rekening oleh pegawai Bank Sumut yang stand by di tempat itu," jelasnya.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Pemko Pematangsiantar dan Forkopimda Rapat Finalisasi Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan ke Bulog
Brimob Polda Sumut Matangkan Kesiapsiagaan Sambut Kunjungan Wapres Gibran Rakabuming Raka
Mengenal Lebih Dekat Sosok Maruahal Silalahi, Mantan Anggota DPR RI
'Sijago Merah' Amuk 4 Unit Rumah di Tapanuli Tengah, Kerugian Ditaksir Rp350 Juta
Terancam Kebakaran dan Aroma BBM, Masyarakat Desak Pertamina Beri Solusi
komentar
beritaTerbaru