Senin, 22 Juni 2026

Kebakaran Pajak Parluasan Siantar, Pedagang Terdampak Diverifikasi PD Pasar Horas Jaya

P. Silalahi - Minggu, 21 Juni 2026 23:45 WIB
Kebakaran Pajak Parluasan Siantar, Pedagang Terdampak Diverifikasi PD Pasar Horas Jaya
Facebook @pemko pematangsiantar
Proses verifikasi korban terdampak kebakaran Pajak Parluasan (Pasar Dwikora) Pematangsiantar berlangsung hingga Senin 22 Juni 2026.

Masih kata Bolmen, untuk hari pertama, proses pendataan dan verifikasi berjalan lancar.

Baca Juga:

Meski ditemukan kendala, terutama terkait persyaratan adminstrasi, menurut dia, masih bisa teratasi karena para pedagang kooperatif dan mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemko Pematangsiantar.

Baca Juga:

Pendataan dan verifikasi akan berlangsung hingga Senin 22 Juni 2026 mulai pukul 08.30 sampai 16.00 WIB.

Untuk proses penyaluran bantuan, lanjut Bolmen, PD Pasar Horas Jaya berkoordinasi dengan Bank Sumut.

"Jadi, pedagang yang belum mempunyai rekening Bank Sumut, akan langsung dibantu untuk membuka rekening oleh pegawai Bank Sumut yang stand by di tempat itu," jelasnya.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Inilah 2 Polwan dari Polres Pematangsiantar Meraih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut
FASI XIII Tingkat Provinsi Sumut Dibuka, Begini Kata Wesly Silalahi
Kebakaran Terjadi di Kedai Durian Medan Johor
Pemko Pematangsiantar Perbaiki Jalan Berlubang di Simpang Jalan S Parman dan Jalan Sangnaualuh
Pasar Dwikora Siantar Dibakar?
Seorang Warga Jalan Tambun Barat Diciduk Polres Pematangsiantar, Punya Sabu 12,78 Gram
komentar
beritaTerbaru