Senin, 22 Juni 2026

Kebakaran Pajak Parluasan Siantar, Pedagang Terdampak Diverifikasi PD Pasar Horas Jaya

P. Silalahi - Minggu, 21 Juni 2026 23:45 WIB
Kebakaran Pajak Parluasan Siantar, Pedagang Terdampak Diverifikasi PD Pasar Horas Jaya
Facebook @pemko pematangsiantar
Proses verifikasi korban terdampak kebakaran Pajak Parluasan (Pasar Dwikora) Pematangsiantar berlangsung hingga Senin 22 Juni 2026.

POSMETRO MEDAN -Pemko Pematangsiantar lewat Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya mendata dan memverifikasi pedagang terdampak kebakaran Pasar Dwikora (Pajak Parluasan), Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara.

Pendataan dan verifikasi dimulai Jumat (19/6/2026), sehari setelah musibah kebakaran terjadi Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 03.05 WIB.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Horas Jaya, Bolmen Silalahi SP mengatakan pendataan dan verifikasi pedagang tersebut untuk kepentingan pemberian bantuan sosial dari Pemko Pematangsiantar.

Baca Juga:

Di hari pertama, kata Bolmen dalam sebuah postingan anonim Facebook @Pemko Pematangsiantar yang terlihat POSMETRO MEDAN Minggu 21 Juni 2026, telah terverikasi sebanyak 143 pedagang.

Baca Juga:

Syarat pendataan, menurut dia, membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Izin Berjualan (KIB), dan bukti pembayaran retribusi. Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi oleh tim PD Pasar Horas Jaya.

Menurut Bolmen Silalahi, pedagangyang akan menerima bantuan adalah yang terdampak kebakaran.

"Dari satu kios yang terbakar, akan diverifikasi siapa yang menjadi korban, apakah pemilik yang langsung berjualan sendiri, atau penyewa kios yang berjualan," terangnya.

Masih kata Bolmen, untuk hari pertama, proses pendataan dan verifikasi berjalan lancar.

Meski ditemukan kendala, terutama terkait persyaratan adminstrasi, menurut dia, masih bisa teratasi karena para pedagang kooperatif dan mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemko Pematangsiantar.

Pendataan dan verifikasi akan berlangsung hingga Senin 22 Juni 2026 mulai pukul 08.30 sampai 16.00 WIB.

Untuk proses penyaluran bantuan, lanjut Bolmen, PD Pasar Horas Jaya berkoordinasi dengan Bank Sumut.

"Jadi, pedagang yang belum mempunyai rekening Bank Sumut, akan langsung dibantu untuk membuka rekening oleh pegawai Bank Sumut yang stand by di tempat itu," jelasnya.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Inilah 2 Polwan dari Polres Pematangsiantar Meraih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut
FASI XIII Tingkat Provinsi Sumut Dibuka, Begini Kata Wesly Silalahi
Kebakaran Terjadi di Kedai Durian Medan Johor
Pemko Pematangsiantar Perbaiki Jalan Berlubang di Simpang Jalan S Parman dan Jalan Sangnaualuh
Pasar Dwikora Siantar Dibakar?
Seorang Warga Jalan Tambun Barat Diciduk Polres Pematangsiantar, Punya Sabu 12,78 Gram
komentar
beritaTerbaru