POSMETRO MEDAN, Medan - Ratusan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (22/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa membawa enam tuntutan krusial kepada pemerintah, mulai dari isu ekonomi hingga desakan pembubaran Badan Gizi Nasional (BGN).
Pantauan di lokasi, massa bergerak dari kawasan Balai Kota Medan dengan membawa spanduk, poster, serta pengeras suara. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari personel Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan. Guna mengantisipasi kemacetan parah, petugas kepolisian sempat melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa.
Koordinator Lapangan Aksi, Mujijat Silalahi, dalam orasinya melayangkan kritik keras terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilainya telah mencederai konstitusi sejak awal masa jabatan.
"Ini dinasti Prabowo-Gibran dan kroni-kroninya karena telah mengangkangi konstitusi. Input-nya saja sudah sampah, cara mereka menjadi Presiden dan Wakil Presiden saja sudah sampah, maka output-nya juga akan sampah," cetus Mujijat saat diwawancari awak media.
Mujijat juga menyoroti kinerja pemerintahan yang telah berjalan hampir dua tahun, namun dinilai belum memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Sebaliknya, ia menilai terjadi pemborosan anggaran negara di berbagai sektor.
"Lihat progres dari pemerintahan yang sudah berjalan hampir 2 tahun ini, tidak ada yang bisa dibanggakan. Pemborosan anggaran terjadi di mana-mana," ungkapnya.
Dalam aksi unjuk rasa ini, para mahasiswa membawa enam poin tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah:
• Evaluasi Total Program Nasional: Mendesak evaluasi total terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), KDMP, dan Sekolah Rakyat agar tepat sasaran, transparan, serta tidak menjadi beban anggaran negara. Mahasiswa juga menuntut pembubaran Badan Gizi Nasional (BGN) dan penghentian Program MBG.
• Revisi UU TNI & Polri: Mendesak revisi UU TNI dan UU Polri, serta mengembalikan fungsi TNI/Polri sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) guna menjaga supremasi sipil sesuai amanat reformasi.
Tags
beritaTerkait
komentar