Senin, 22 Juni 2026
Bawa 6 Tuntutan ke DPRD Sumut

Massa Mahasiswa Nomensen Kecam Kehadiran Rektor di Gedung Dewan

Evi Tanjung - Senin, 22 Juni 2026 20:22 WIB
Massa Mahasiswa Nomensen Kecam Kehadiran Rektor di Gedung Dewan
ist
Koordinator Lapangan Aksi, Mujijat Silalahi saat diwawancarai media

POSMETRO MEDAN, Medan - Ratusan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (22/6/2026).

Dalam aksi tersebut, massa membawa enam tuntutan krusial kepada pemerintah, mulai dari isu ekonomi hingga desakan pembubaran Badan Gizi Nasional (BGN).

Pantauan di lokasi, massa bergerak dari kawasan Balai Kota Medan dengan membawa spanduk, poster, serta pengeras suara. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari personel Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan. Guna mengantisipasi kemacetan parah, petugas kepolisian sempat melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa.

Koordinator Lapangan Aksi, Mujijat Silalahi, dalam orasinya melayangkan kritik keras terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilainya telah mencederai konstitusi sejak awal masa jabatan.

"Ini dinasti Prabowo-Gibran dan kroni-kroninya karena telah mengangkangi konstitusi. Input-nya saja sudah sampah, cara mereka menjadi Presiden dan Wakil Presiden saja sudah sampah, maka output-nya juga akan sampah," cetus Mujijat saat diwawancari awak media.

Mujijat juga menyoroti kinerja pemerintahan yang telah berjalan hampir dua tahun, namun dinilai belum memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Sebaliknya, ia menilai terjadi pemborosan anggaran negara di berbagai sektor.

"Lihat progres dari pemerintahan yang sudah berjalan hampir 2 tahun ini, tidak ada yang bisa dibanggakan. Pemborosan anggaran terjadi di mana-mana," ungkapnya.

Dalam aksi unjuk rasa ini, para mahasiswa membawa enam poin tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah:

• Evaluasi Total Program Nasional: Mendesak evaluasi total terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), KDMP, dan Sekolah Rakyat agar tepat sasaran, transparan, serta tidak menjadi beban anggaran negara. Mahasiswa juga menuntut pembubaran Badan Gizi Nasional (BGN) dan penghentian Program MBG.

• Revisi UU TNI & Polri: Mendesak revisi UU TNI dan UU Polri, serta mengembalikan fungsi TNI/Polri sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) guna menjaga supremasi sipil sesuai amanat reformasi.

• Stabilitas Ekonomi: Menuntut pemerintah menstabilkan nilai tukar rupiah, harga BBM, serta harga kebutuhan pokok demi melindungi daya beli rakyat.

• Pemberantasan Korupsi: Mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

• Perlindungan Masyarakat Adat: Mendesak segera disahkannya RUU Masyarakat Adat guna menjamin perlindungan hak-hak masyarakat adat di Indonesia.

• Revitalisasi Pendidikan: Menuntut revitalisasi pendidikan nasional melalui peningkatan kualitas, pemerataan akses, dan penguatan fasilitas pendidikan di seluruh pelosok negeri.

Di tengah berlangsungnya aksi, suasana sempat memanas menyusul kehadiran Rektor Universitas HKBP Nommensen di dalam Gedung DPRD Sumut secara tiba-tiba. Kehadiran pimpinan kampus tersebut justru memantik kekecewaan mendalam dari para mahasiswa.

Mujijat menjelaskan bahwa sebelum aksi digelar, pihak mahasiswa telah melayangkan surat izin resmi kepada birokrasi kampus agar diperbolehkan menggunakan bendera dan atribut universitas. Namun, permohonan tersebut ditolak.

"Yang pasti kami kecewa dan sangat kecewa. Jauh-jauh hari sebelum aksi ini, kami sudah menginformasikan kepada pihak kampus bahwa kami akan melakukan aksi di DPRD Sumut. Kami juga telah melayangkan surat izin supaya bisa menggunakan bendera atau atribut, tetapi tidak dikasih dengan alasan bahwa aspirasi kami katanya bukan aspirasi seluruh mahasiswa Nommensen," beber Mujijat.

Melihat sang rektor justru berada di dalam gedung dewan menemui pihak legislatif, Mujijat secara tegas menyatakan bahwa mahasiswa mosi tidak percaya kepada pimpinan kampus mereka.

"Kehadiran bapak Rektor dan dewan-dewan yang ada di dalam (Gedung DPRD), dengan jelas dan tegas kami menyatakan tidak percaya lagi dengan Rektor Universitas HKBP Nommensen sebagai akademisi di kampus kami," pungkasnya. ( Dam)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru