Sofyan Tan Buka-bukaan Tantangan PTS, Jika PTN Gratis, Beasiswa KIP Kuliah Harus untuk Kampus Swasta
Sofyan Tan Bukabukaan Tantangan PTS, Jika PTN Gratis, Beasiswa KIP Kuliah Harus untuk Kampus Swasta
Medan 36 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Polres Pematangsiantar melalui Unit Jatanras sudah menahan 3 tersangka tindak pidana penganiayaan dilakukan bersama-sama yang mengakibatkan kematian orang.
Korban diketahui dianiaya di pinggir jalan depan Taman Bunga, Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada Kamis (28/5/2026) malam sekira pukul 21.20 WIB .
Ketiga tersangka itu berinisial PGS (44) warga Jalan Mufakat Kiri Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Baca Juga:
Selanjutnya berinisial SS (43) warga Jalan Silaturahmi Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Terakhir pria berinisial RS (52) warga Jalan Mufakat Kiri Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Baca Juga:
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K. S.I.K. M.H mengatakan pada Senin 22 Juni 2026 sekira pukul 15.30 WIB ke 3 tersangka diserahkan keluarga masing-masing ke ruangan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.
Selanjutnya para tersangka diamankan dan diperiksa di ruangan Unit Jatanras.
Adanya penyerahan ke 3 tersangka itu, Satuan Reskrim Polresta Pematangsiantar sudah menahan 6 tersangka yakni inisial RP, FS, SS, RWMS, GP dan RS.
Kemudian turut juga diamankan barang bukti berupa 1 unit becak bermotor (Betor), 1 unit mobil Daihatsu Sigra dengan stiker IPK dengan nopol belakang BK 700 IPK dan 1 buah rekaman CCTV.
Kasat Reskrim seperti dalam postingan anonim facebook @Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat yang terlihat POSMETRO MEDAN Rabu 24 Juni 2026 mengatakan dasar penanganan perkara ini Laporan Polisi (LP) No. LP/B/306/V/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 30 Mei 2026 dengan korban inisial JJM (24).
Setelah kejadian dan terbitnya LP tersebut, Sat Reskrim sebelumya sudah menahan 2 orang tersangka dan juga sudah dirilis Kapolres Pematangsianțar pada tanggal 2 Juni 2026.
"Perkara ini sudah dirilis Kapolres Pematangsiantar lengkap menjelaskan kronologis peristiwanya," jelasnya.
Sofyan Tan Bukabukaan Tantangan PTS, Jika PTN Gratis, Beasiswa KIP Kuliah Harus untuk Kampus Swasta
Medan 36 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan komitmen Polda Sumut dalam meningkat
Medan 39 menit lalu
Lestarikan Tradisi dan Ukir Prestasi, Sofyan Tan Tegaskan Filosofi Barongsai Lahirkan Pemimpin Berempati
Medan 46 menit lalu
Patroli Presisi Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan Amankan Terduga Pelaku Pungli di Depan PT. Smart.
Medan 53 menit lalu
Pemkab Samosir dan PT Inalum Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla Berbasis Masyarakat, Bantuan Peralatan Disalurkan
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Rantauprapat Ratusan pekerja sawit yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SPBun) PTPN IV Regional I menggelar
Peristiwa 2 jam lalu
Rico Waas Tegaskan Pembangunan 31 Puskesmas Harus Diikuti Peningkatan Pelayanan Kesehatan.
Medan 3 jam lalu
Jaga Integritas, Kanit Provos Polres Pematangsiantar Lakukan Pengecekan Ponsel Personil Bebas Judi Online dan Pinjol
Sumut 3 jam lalu
500 Hari Kasus Mengendap, Ratusan Buruh PTPN IV Kepung Polres Labuhanbatu Desak Copot Kapolres.
Peristiwa 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi melantik sejumlah Pejabat Administrat
Medan 4 jam lalu