Minggu, 16 Agustus 2026
Saksi Kunci tak Hadir

Kuasa Hukum Bambang Sorot Dugaan Peniruan Tanda Tangan Disidang Smart Board Tebing Tinggi

Evi Tanjung - Selasa, 30 Juni 2026 19:23 WIB
Kuasa Hukum Bambang Sorot Dugaan Peniruan Tanda Tangan Disidang Smart Board Tebing Tinggi
ist/erni
Tim kuasa hukum Bambang Giri Arianto mengaku kecewa atas ketidakhadiran saksi

Namun Paulus kembali menegaskan kliennya tidak mengetahui proses pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan yang menjadi objek perkara.

"Pendirian kami tetap sama. Sejak awal Pak Bambang tidak mengetahui proses proyek tersebut. Banyak dokumen yang justru kami duga menggunakan tanda tangannya tanpa persetujuan. Karena itu kami menilai fakta-fakta yang muncul di persidangan harus dibuka seterang-terangnya agar diketahui siapa yang sebenarnya berperan dan mengambil keputusan," tegasnya.

Baca Juga:

Ia juga menyoroti hubungan antara PT Gunung Emas Ekaputra dan perusahaan lain yang disebut dalam persidangan. Menurutnya, aspek itu perlu didalami karena berkaitan dengan konstruksi perkara yang sedang diperiksa majelis hakim.

Kemungkinan apabila saksi yang belum hadir kembali mangkir pada sidang berikutnya yang dijadwalkan 7 Juli 2026, Paulus mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan proses persidangan dan akan berkoordinasi dengan tim penasihat hukum sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga:

"Saat ini kami masih menghormati proses persidangan dan berharap seluruh saksi yang diperlukan dapat hadir. Kami percaya majelis hakim akan memberikan kesempatan agar seluruh fakta dapat diuji secara terbuka," ujarnya.

Paulus berharap majelis hakim bersikap cermat dalam menilai setiap alat bukti dan keterangan saksi yang terungkap di persidangan.

"Kami berharap majelis hakim dapat melihat perkara ini secara utuh dan objektif. Jangan sampai seseorang dimintai pertanggungjawaban pidana atas perbuatan yang bukan dilakukannya. Itu yang terus kami perjuangkan dalam persidangan ini," pungkasnya.

Sidang kemudian ditunda dan akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi yang belum sempat dimintai keterangan di hadapan majelis hakim.(erni)

Tags
beritaTerkait
Penasihat Hukum Korban Penipuan Pertanyakan Profesionalitas Penyidik Polres Tebing Tinggi
Seorang Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Diciduk Polisi, 9,56 Gram Sabu Jadi Barang Bukti
Polres Tebing Tinggi Respons Cepat Laporan Keributan Warga, Perselisihan Berakhir Damai
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice
Tim Elang Sakti dan Unit Tipidter Polres Tebing Tinggi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu, Seorang Pelaku Langsung Dijebloskan ke Sel
komentar
beritaTerbaru