Sabtu, 04 Juli 2026

Orang Gila Ngamuk, Tewas Dianiaya Warga, 1 Pelaku Ditangkap

Faliruddin Lubis - Sabtu, 04 Juli 2026 21:01 WIB
Orang Gila Ngamuk, Tewas Dianiaya Warga, 1 Pelaku Ditangkap
JPNN
Tersangka pelaku.

POSMETRO MEDAN,Karo - Seorang pria yang disebut memiliki gangguan kejiwaan berinisial JKK (57) tewas dianiaya warga karena mengamuk di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Kini, polisi telah menangkap satu pelaku.

Kasat Reskrim Polres Karo AKP Hizkia Siagian mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Sabtu (30/5/2026) malam. Sementara pelaku berinisial EVSD (29) ditangkap pada Jumat (3/7).

"Tim Cobra bergerak cepat hingga berhasil menangkap EVSD yang sebelumnya sempat buron," kata Hizkia, Sabtu (4/7).

Baca Juga:

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Hizkia, peristiwa itu berawal saat korban tengah mengamuk di sekitaran jambur atau los serbaguna yang berada di desa itu. Berdasarkan pengakuan keluarga, korban mengalami gangguan kejiwaan.

Lalu, pada saat mengamuk itu, korban membalikkan sepeda motor yang terparkir di lokasi serta melempari rumah warga menggunakan batu.

Baca Juga:

Pelaku yang geram dengan aksi korban itu pun nekat menganiaya korban menggunakan bambu secara membabi buta.

"Korban mengalami luka serius, terutama pada bagian kepala," jelasnya.

Setelah kejadian, korban dilarikan ke RSU Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan. Namun, nahas, korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (31/5) dini hari.

Atas kejadian itu, keluarga korban membuat laporan ke Polsek Tigabinanga. Usai menerima laporan itu, petugas kepolisian pun melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di Desa Perbesi.

Mantan Kasat Reskrim Polres Binjai itu menyebut, dari hasil pemeriksaan sejauh ini, pelaku penganiayaan korban itu hanya EVSD.

"Berdasarkan hasil penyelidikan sejauh ini, iya (pelaku tunggal), dari pengakuan tersangka dan saksi-saksi cuman satu (pelakunya)," sebutnya.

Selain menangkap pelaku, sebut Hizka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pakaian dan bambu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Kini, pelaku tengah diperiksa untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kejadian itu.

"Meskipun korban diduga mengalami gangguan kejiwaan, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Apabila masyarakat menghadapi situasi serupa, jangan mengambil tindakan sendiri. Segera hubungi pihak kepolisian atau manfaatkan layanan darurat 110 agar petugas yang menangani," pungkasnya. (detiksumut)

Tags
beritaTerkait
Pengakuan Tersangka Pelaku Penganiaya Orang Gila Ngamuk Hingga Tewas, Kesal Motor Dibalikkan
Kapolres Karo Uji Kecepatan Respons Personel di Layanan Call 110
Ada Saja Kejutan Forkopimcam Warnai HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Simpang Empat
Astaga! Pria Mabuk Tewas Terbakar Saat Coba Bakar Istri
Innalillahi Wainnailaihi Rojiun...Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza
Ratusan Kader LMP Karo Gelar Aksi Damai di Polres Tanah Karo
komentar
beritaTerbaru