Senin, 24 Agustus 2026

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

P. Silalahi - Selasa, 07 Juli 2026 14:15 WIB
Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi
Facebook @Polres Karo
Polres Karo bersama masyarakat setempat membakar barak yang diduga sebagai tempat mengonsumsi sabu.

POSMETRO MEDAN- Berawal dari info yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak cepat.

Lokasi itu pun langsung digerebek dan ditertibkan. Meski tak menemukan narkotika saat penggerebekan, petugas mendapati sejumlah barang yang diduga merupakan sisa aktivitas penyalahgunaan sabu sebelum akhirnya lokasi itu dibakar bersama masyarakat.

Penggerebekan dilakukan Senin (6/7/2026) di sebuah lokasi di Jalan Kolam Renang, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Baca Juga:

Baca Juga:

Operasi dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Jonny H. Pardede, S.H., didampingi Kanit I Satresnarkoba beserta personel Satresnarkoba dan personel Polsek Berastagi.

Saat menyisir lokasi yang diduga dijadikan tempat menggunakan narkotika jenis sabu, petugas menemukan sejumlah plastik klip kosong yang diduga bekas kemasan sabu serta alat isap (bong). Namun, tidak ditemukan narkotika yang masih tersisa.

"Diduga narkotika telah habis digunakan sebelum petugas tiba di lokasi, sehingga yang ditemukan hanya barang-barang bekas yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan narkotika," ujar Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Jonny H. Pardede, SHdalam sebuah postingan anonim facebook @polres karo yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 7 Juli 2026.

Usai pemeriksaan, personel kepolisian bersama masyarakat yang didampingi Kepala Lingkungan Gundaling I memusnahkan barak tersebut dengan cara dibakar agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Dalam penggerebekan itu, petugas turut mengamankan empat pria berinisial R.G. (38), S.G. (45), R.S. (43), dan J.S. (32) untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keberadaan mereka di lokasi.

AKP Jonny H. Pardede menjelaskan, tidak ditemukannya narkotika saat penggerebekan diduga karena informasi mengenai keberadaan lokasi tersebut telah lebih dulu viral di media sosial.

Kondisi itu diduga dimanfaatkan para pengguna maupun pihak yang berada di lokasi untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti sebelum petugas tiba.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Seorang Pria Ditangkap di Kisaran, Simpan Sabu 44,27 Gram dan 3 Butir Pil Ekstasi
Gerebek Rumah, 1 Pria Diamankan, Sabu dan Pil Ekstasi Disita
Tiga Pria Ditangkap Satnarkoba Polres Binjai
Sambut Kepala BNNK Baru, Lom Lom Dorong Perkuat Pemberantasan Narkoba
Kapolsek Tigalingga  Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba
Nama Ahyar Jadi Sorotan, Diduga Bebas Edarkan Sabu di Panai Tengah
komentar
beritaTerbaru