Padepokan Iqro Desa Kolam Jadi Perpustakaan Desa Terbaik Deli Serdang
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Padepokan Iqro Desa Kolam menjadi perpustakaan terbaik dalam Lomba Perpustakaan Desa Terbaik Kabupaten Deli
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan seorang residivis narkotika diduga memiliki sabu berat bruto 5,47 Gram di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Terduga pelaku ditangkap petugas pada Kamis 2 Juli 2026 malam sekira pukul 20.30 WIB.
Terduga pemilik sabu ini berinisial RA (21) warga Jalan Jambu Gang Rambe RT 1/3 Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.
Baca Juga:
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring dalam sebuah postingan anonim facebook @Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 8 Juli 2026 menjelaskan awalnya diperoleh informasi adanya pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Baca Juga:
Setelah penyelidikan di TKP pada Kamis 2 Juli 2026 malam sekira pukul 20.30 WIB personil sat narkoba Polres Pematangsiantar melakukan penangkapan terhadap RA sedang duduk di atas sepedamotor Yamaha Nmax warna silver BK 4515 WAO yang berada di pinggir jalan.
Kemudian ditemukan barang bukti berupa sebuah tisu dari kantong jaket depan bagian dalam sebelah kirinya yang di dalamnya terdapat 1 buah plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu berat bruto 5,47 Gram.
Selain itu polisi menyita 1 unit Handphone (HP) merk samsung warna biru dari dalam dashboard sepedamotor sebelah kiri sebagai barang bukti.
Setelah diinterogasi, terduga pelaku RA mengakui sabu itu miliknya yang didapatkannya dari seorang laki - laki berinisial A di daerah Beringin yang kini masih dalam tahap lidik.
Adanya pengakuannya tersebut RA beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk penyelidikan lanjutan.
"Terhadap RA sudah dilakukan penahanan guna diproses dengan menjerat Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 KUHP JU UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.***
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Padepokan Iqro Desa Kolam menjadi perpustakaan terbaik dalam Lomba Perpustakaan Desa Terbaik Kabupaten Deli
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Stasiun Geofisika Kelas I Deli Serdang BMKG, menyerahkan satu perangkat Warning Receiver System (WRS) kepa
Sumut 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tangsel Meningkatkan kompetensi kepemimpinan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong terwujudnya pelayanan
Inter-Nasional 15 jam lalu
POSMETRO MEDANPemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD Sumut terus mematangkan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata R
Sumut 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Deli Serdang hingga akhir triwulan III 2026 mencapai Rp903,48 mil
Sumut 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Hamparan Perak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan adanya praktik jual beli tit
Medan 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kapolda Sumatera Utara yang baru, Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., mendapat sambutan adat dan penghormatan jaj
Medan 21 jam lalu
Samosir Ekspansi Bawang Putih Hingga 2.000 Hektare, Bupati Vandiko Gultom Butuh Dukungan Alsintan dan Irigasi.
Sumut 21 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tiga Lingga Memanfaatkan waktu istirahat dengan kegiatan yang positif menjadi salah satu bagian dari upaya MIN 4 Dairi dal
Sumut 21 jam lalu
Walikota Medan Rico waas didampingi OPD serta Camat
Medan 21 jam lalu