Turun Ke Jalan Bagikan 5.000 Masker dan Air Mineral
POSMETRO MEDAN, Siborongborong Doktrin perjuangan dan kepedulian ini bukan sekadar slogan di atas kertas bagi Gajah Muda Nusantara (GMN)
Sumut 2 jam lalu
495 gram
Peristiwa perampokan bersenjata di Toko Emas Amin Setia, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan mulai terbongkar.
Baca Juga:
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memastikan pelaku yang ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian merupakan seorang oknum anggota Polri. Duh!
Baca Juga:
Kepastian itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026).
Menurut Kombes Pol Joko Krisdiyanto, seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Kabar Daerah 66 yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 20 Juli 2026, tersangka berinisial MZ (28) kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat melakukan aksi perampokan.
"Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut," kata Kombes Pol Joko Krisdiyanto.
Polda Aceh kemudian mengambil alih penanganan perkara. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka telah mengakui perbuatannya. Polisi menduga aksi nekat itu dipicu persoalan ekonomi, meski penyidik masih mendalami kemungkinan adanya motif lain maupun keterlibatan pihak lain.
"Penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Aceh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas," ujarnya.
Kombes Pol Joko Krisdiyanto menegaskan, status tersangka sebagai anggota Polri tidak akan memengaruhi proses hukum. Menurutnya, Polda Aceh berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Dalam kesempatan itu, Polda Aceh juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam tindak pidana itu.
"Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh," tegas Kombes Pol Joko Krisdiyanto.
Sekadar diketahui aksi perampokan di Toko Emas Amin Setia menggemparkan warga Tapaktuan pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 08.40 WIB.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku datang seorang diri dengan berpura-pura menjadi pembeli.
Tak lama kemudian, pelaku mengeluarkan senjata api, memecahkan kaca etalase, dan membawa kabur sejumlah perhiasan emas sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tapaktuan.
Berbekal olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, dan pengejaran intensif, tim gabungan akhirnya menangkap tersangka sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Ujung Pasir, Gampong Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan.
Penangkapan itu dilakukan kurang dari 12 jam setelah aksi perampokan terjadi.
Beredar pula info dalam penangkapan itu polisi turut mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas yang diperkirakan mencapai lebih dari 150 mayam atau setara 495 gram dengan nilai ditaksir lebih dari Rp800 juta.
Selain itu, aparat juga menyita satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi serta senjata api.
Namun, hingga kini Polda Aceh belum merinci secara resmi jumlah maupun jenis barang bukti yang berhasil disita.
Pengungkapan kasus ini sekaligus mengakhiri spekulasi yang sempat berkembang di tengah masyarakat terkait identitas pelaku.
Setelah sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan grup percakapan WA, Polda Aceh akhirnya memastikan bahwa pelaku memang merupakan oknum anggota Polri yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Duh!***
POSMETRO MEDAN, Siborongborong Doktrin perjuangan dan kepedulian ini bukan sekadar slogan di atas kertas bagi Gajah Muda Nusantara (GMN)
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Seluruh anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tercover jaminan sosial. Seiring d
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN Hak Rakyat Pejuang Keadilan Sumatera Utara (GARDA HARAPAN SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa dan penyampaian aspirasi di MAPOL
Sumut 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali meraih predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan
Sumut 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Proses penjaringan perangkat Desa Bangun Sari untuk jabatan Kepala Dusun (Kadus) I, Kecamatan Tanjung Moraw
Sumut 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan ntor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara beserta sejumlah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/K
Medan 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan, Senin (19/10/ 2026) malam menggerebek sarang narkoba di Jermal
Peristiwa 13 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) terus menunjuk
Medan 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Sentral Padangsidimpuan mewisuda 55 mahasiswa, Senin (19/10/2023). Sebanyak 38 maha
Sumut 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D
Sumut 18 jam lalu