Rabu, 22 Juli 2026

Polres Simalungun Gerebek Rumah Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

P. Silalahi - Selasa, 21 Juli 2026 15:30 WIB
Polres Simalungun Gerebek Rumah Jadi Lokasi Transaksi Narkoba
facebook @Balai polres
Terduga pelaku MF alias Aseng (39).

POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Perdagangan I Sebrang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 16 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi sabu di sebuah rumah.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial MF alias Aseng (39) yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Baca Juga:

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 3,18 gram yang disimpan di dalam kotak rokok, satu ball plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Baca Juga:

Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang dikenal dengan nama Ompong di wilayah Kelurahan Perdagangan I Sebrang.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba,seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Balai Polres yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 21 Juli 2026, menyatakan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, polisi telah melakukan pengembangan ke lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal pemasok sabu tersebut, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polsek Bandar Pulau Bongkar Bangunan Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkotika
Kapolsek Kutabuluh Jadi Pembina Upacara, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba, Judi Online Maupun Tawuran
Residivis Narkotika di Bilah Hilir Diamankan, Barang Bukti Sabu 30,81 Gram Disita
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5.3 Ton Barang Bukti
Terduga Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan Sarang Narkoba Serba Jadi Digerebek
komentar
beritaTerbaru