Jumat, 18 September 2026

Penjual Es Nyambi Pengedar Sabu di Perbaungan 'Gol', Narkotika 10,40 Gram Jadi Barbut

P. Silalahi - Rabu, 22 Juli 2026 18:15 WIB
Penjual Es Nyambi Pengedar Sabu di Perbaungan 'Gol',  Narkotika 10,40 Gram Jadi Barbut
facebook @Surat Kabar Garuda Pos
Tersangka H, penjual Es yang nyambi pengedar sabu 'menginap' di sel Mapolres Sergai.

- 2 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 10,40 gram.

- 1 bungkus kotak rokok merek Surya tempat menyimpan sabu.

Baca Juga:

- 1 unit ponsel Android yang digunakan untuk komunikasi transaksi.

Baca Juga:

Hasil interogasi awal di tempat kejadian perkara (TKP) mengungkap barang haram itu milik tersangka H yang disiapkan untuk diperjualbelikan kepada calon pemesan.

Tersangka H mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria berinisial W yang berdomisili di daerah Tembung.

Modus operandi yang digunakan yakni pemesanan via telepon seluler, dilanjutkan pembayaran secara transfer bank, lalu barang diantarkan oleh W ke lokasi yang ditentukan oleh H.

Praktik jual beli narkoba jaringan ini diakui H telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan 12,13 Gram di Paya Pasir
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap 2 Kasus Sabu, Amankan 3 Tersangka
Tergiur Untung besar, Penjual Nasi Goreng Nyambi Jual Sabu
8 Paket Sabu Diamankan, 2 Pria Ditangkap di Mandau
Viral! Video Dugaan Setoran Bandar Sabu ke Oknum Polisi, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran
Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin Gerebek Sarang Narkoba di Kota Pari, Dua Pelaku Ditangkap
komentar
beritaTerbaru