Rabu, 22 Juli 2026

Penjual Es Nyambi Pengedar Sabu di Perbaungan 'Gol', Narkotika 10,40 Gram Jadi Barbut

P. Silalahi - Rabu, 22 Juli 2026 18:15 WIB
Penjual Es Nyambi Pengedar Sabu di Perbaungan 'Gol',  Narkotika 10,40 Gram Jadi Barbut
facebook @Surat Kabar Garuda Pos
Tersangka H, penjual Es yang nyambi pengedar sabu 'menginap' di sel Mapolres Sergai.

- 2 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 10,40 gram.

- 1 bungkus kotak rokok merek Surya tempat menyimpan sabu.

Baca Juga:

- 1 unit ponsel Android yang digunakan untuk komunikasi transaksi.

Baca Juga:

Hasil interogasi awal di tempat kejadian perkara (TKP) mengungkap barang haram itu milik tersangka H yang disiapkan untuk diperjualbelikan kepada calon pemesan.

Tersangka H mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria berinisial W yang berdomisili di daerah Tembung.

Modus operandi yang digunakan yakni pemesanan via telepon seluler, dilanjutkan pembayaran secara transfer bank, lalu barang diantarkan oleh W ke lokasi yang ditentukan oleh H.

Praktik jual beli narkoba jaringan ini diakui H telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap 2 Pemilik Sabu
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Peredaran Sabu
Bandar Sabu Di Torgamba Kena Undercover, 206 Gram Jadi Barang Bukti
2 Bulan Hilang, Pria yang Bawa Kabur Remaja Sergai Ditangkap, Langsung Dijebloskan ke Sel
2 Terduga Pengedar Sabu di Tapanuli Tengah 'Gol', Belasan Gram Barang Bukti Disita
Polres Tapanuli Tengah Ciduk 2 Pengedar Sabu, Barbut 9,45 Gram
komentar
beritaTerbaru