Jumat, 18 September 2026

Penjual Es Nyambi Pengedar Sabu di Perbaungan 'Gol', Narkotika 10,40 Gram Jadi Barbut

P. Silalahi - Rabu, 22 Juli 2026 18:15 WIB
Penjual Es Nyambi Pengedar Sabu di Perbaungan 'Gol',  Narkotika 10,40 Gram Jadi Barbut
facebook @Surat Kabar Garuda Pos
Tersangka H, penjual Es yang nyambi pengedar sabu 'menginap' di sel Mapolres Sergai.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penangkapan itu.

Baca Juga:

"Benar, Sat Res Narkoba Polres Sergai telah mengamankan seorang tersangka berinisial H (38) terkait tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan. Pengungkapan ini merupakan wujud tindakan cepat petugas merespons aduan masyarakat," pungkas Kasi Humas, Selasa (21/7).

Baca Juga:

Kasi Humas menegaskan kini tersangka H beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Mapolres Sergai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pihaknya juga tengah melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama berinisial W.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sergai. Saat ini tim penyidik terus melakukan pendalaman dan pengembangan jaringan atas berinisial W. Kami menegaskan tidak ada ruang bagi pengedar maupun bandar narkoba di wilayah hukum Polres Sergai, dan kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus bersinergi dengan kepolisian," tegasnya.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan 12,13 Gram di Paya Pasir
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap 2 Kasus Sabu, Amankan 3 Tersangka
Tergiur Untung besar, Penjual Nasi Goreng Nyambi Jual Sabu
8 Paket Sabu Diamankan, 2 Pria Ditangkap di Mandau
Viral! Video Dugaan Setoran Bandar Sabu ke Oknum Polisi, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran
Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin Gerebek Sarang Narkoba di Kota Pari, Dua Pelaku Ditangkap
komentar
beritaTerbaru