Rabu, 09 September 2026

Diduga Sekap dan Siksa Pacar, Pria Ini Ditangkap Personel Polres Metro Bekasi

P. Silalahi - Kamis, 23 Juli 2026 03:15 WIB
Diduga Sekap dan Siksa Pacar, Pria Ini Ditangkap Personel Polres Metro Bekasi
facebook @sidikalang dairi
Terduga pelaku Horas Samuel Lumban T alias HSLT.

POSMETRO MEDAN- Polisi menangkap pria bernama Horas Samuel Lumban T (HSLT) yang diduga menyekap dan menyiksa pacarnya inisial TS (25) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Dalam foto yang beredar luas di medsos, Samuel terlihat sejumlah penyidik sedang menangkap dirinya.

Samuel ditangkap di Jakarta di masa pelariannya.

Baca Juga:

Dalam foto lainnya, Samuel tampak terduduk di lantai dengan tangan terikat cable ties.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Chandra membenarkan bahwa foto yang beredar itu merupakan pelaku.

Baca Juga:

"Kemarin malam sekitar pukul 01.00 WIB di kediaman temannya daerah Jakarta Timur," kata AKBP Jerico saat dihubungi, Sabtu (18/7).

Korban Dianiaya dan Disekap

Sebelumnya, Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono mengungkap penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan pria bernama Horas Samuel Lumban T (HSLT) terhadap pacarnya inisial TS terjadi selama enam hari.

Korban, kataKombes Ikhlas Putro Wasono--seperti dirangkum dalam sebuah postingan anonim facebook @Sidikalang Dairi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 23 Juli 2026 --disekap di sebuah rumah kos daerah Cikarang, Jawa Barat.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Korban Penganiayaan Satpam PT BSP Minta Polres Asahan Segera Tangkap Pelaku
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Kasus Dugaan Penganiayaan Lewat Problem Solving
Gas Bocor Meledak Saat Diperbaiki, 6 Sekeluarga Jadi Korban, Ayah-Anak Tewas
Luka yang Mulai Pulih, Bocah Korban Penganiayaan Pulang ke Sidikalang, Trauma yang Harus Disembuhkan
TERBONGKAR! Penganiaya Bocah di Dairi Positif Narkoba. Polisi pun Ungkap Motif
Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Penganiayaan Wanita di Muka Umum
komentar
beritaTerbaru