POSMETRO MEDAN- Polisi menangkap pria bernama Horas Samuel Lumban T (HSLT) yang diduga menyekap dan menyiksa pacarnya inisial TS (25) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Dalam foto yang beredar luas di medsos, Samuel terlihat sejumlah penyidik sedang menangkap dirinya.
Samuel ditangkap di Jakarta di masa pelariannya.
Baca Juga:
Dalam foto lainnya, Samuel tampak terduduk di lantai dengan tangan terikat cable ties.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Chandra membenarkan bahwa foto yang beredar itu merupakan pelaku.
Baca Juga:
"Kemarin malam sekitar pukul 01.00 WIB di kediaman temannya daerah Jakarta Timur," kata AKBP Jerico saat dihubungi, Sabtu (18/7).
Korban Dianiaya dan Disekap
Sebelumnya, Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono mengungkap penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan pria bernama Horas Samuel Lumban T (HSLT) terhadap pacarnya inisial TS terjadi selama enam hari.
Korban, kataKombes Ikhlas Putro Wasono--seperti dirangkum dalam sebuah postingan anonim facebook @Sidikalang Dairi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 23 Juli 2026 --disekap di sebuah rumah kos daerah Cikarang, Jawa Barat.
Tags
beritaTerkait
komentar