Dosma Roha Sijabat Dipercaya Jadi Dewan Pengarah, Lamsiang Sitompul Kembali Pimpin HBB
POSMETROMEDAN, Medan Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pengarah Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
Medan 46 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai- Polres Tanjungbalai bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial D alias A (37), suami guruASN yang diseret warga setelah rumahnya digeruduk warga, Kamis (23/7/2026).
D alias A diduga melakukan tindakan cabul terhadap anak di bawah umur berinisial ARM (12). Langkah cepat ini diambil polisi untuk mencegah tindakan main hakim sendiri dari warga sekitar yang geram.
Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/132/V/2026/SPKT/POLRES TANJUNG BALAI. Ibu tiri korban, Yuni Audra (38), melaporkan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga:
Saat itu, terduga pelaku membujuk korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dengan meminjamkan telepon genggam (HP). Di saat korban lengah, pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan membuka pakaian korban dan melakukan pencabulan.
Ps. Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda M. Ruslan, SIP, menjelaskan bahwa kehadiran petugas di kediaman terduga pelaku bertujuan utama untuk melakukan evakuasi dan pengamanan, agar tidak terjadi amukan massa atau aksi main hakim sendiri oleh warga yang emosi.
Baca Juga:
"Kehadiran pihak Polres Tanjungbalai ke rumah terduga terlapor adalah untuk mengamankan dari amukan massa warga sekitar dan main hakim sendiri," ujar Ipda M. Ruslan.
Saat ini, penyidik Polres Tanjungbalai terus bekerja secara maraton untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap terduga pelaku, serta dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk dari pihak keluarga korban serta dari keluarga terduga pelaku dan saksi ahli psikologi.
Polres Tanjungbalai mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian, dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
Terlapor D alias A sudah dijadikan tersangka dan tersangka dijerat dengan Pasal 415 huruf b jo Pasal 417 dari UU RI No 1 tahun 2023 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Seperti diberitakan, satu video yang memperlihatkan warga menggeruduk rumah seorang ASNguru perempuan viral di media sosial. Rumah guru tersebut digeruduk warga karena dugaan kasus pelecehan seksual.
Dilihat dari video yang beredar Kamis (23/7/2026), ada puluhan warga yang menunggu di depan rumah ASN tersebut. Tak lama berselang ASN wanita yang memakai seragam bersama seorang pria yang disebut suaminya dibawa keluar rumah.
Warga yang menunggu terlihat meluapkan kekesalan mereka kepada pasangan suami istri tersebut dengan melayangkan beberapa pukulan.
Mereka datang untuk mempertanyakan dugaan pencabulan terhadap seorang anak yatim piatu yang masih duduk di bangku kelas V sekolah dasar (SD).
"Heboh di Tanjungbalai guru PNS diduga bawa murid laki-laki kepada suaminya untuk disodomi," tulis narasi video viral itu.
Kepala Lingkungan (Kepling) V Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Sadam Husein, membenarkan adanya penggerudukan yang terjadi pada Rabu (22/7/2026) malam tersebut.
Menurutnya, warga mendatangi rumah itu setelah beredar informasi mengenai dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
"Benar, terjadi keramaian di sini terkait sepasang suami istri yang diduga melakukan asusila terhadap anak di bawah umur," kata Sadam, saat dihubungi wartawan.
Sadam menjelaskan, kericuhan yang terjadi di lokasi diduga dipicu adu argumen antarmasyarakat hingga mengundang perhatian warga lain untuk berdatangan.
"Kalau kericuhan ini diduga akibat adanya adu argumen, sehingga masyarakat berdatangan. Kalau yang kami lihat, ini masyarakat sekitar yang datang ke sini," ujarnya.
la tidak mengetahui siapa yang mengkoordinasikan massa hingga mendatangi rumah tersebut. Menurutnya, banyaknya warga yang datang kemungkinan dipicu informasi yang telah lebih dulu viral di media sosial.
"Kami juga tidak mengerti kenapa bisa tiba-tiba masyarakat berbondong-bondong datang ke rumah itu. Tapi, menurut saya, mungkin karena informasinya sudah viral," katanya.
Untuk mengantisipasi terjadinya aksi kericuhan, pasangan suami istri yang diduga terlibat telah diamankan ke Polres Tanjungbalai. (Istana/detikSumut)
POSMETROMEDAN, Medan Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pengarah Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
Medan 46 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus dua pria yang merupakan pentolan salah satu geng motor di kota Medan, ka
Kriminal 54 menit lalu
Polres Tapteng Tangkap Pria Pengangkut BBM dan Gas Subsidi Ilegal di Pandan.
Sumut 5 jam lalu
Polres Tapteng Tegaskan Bripka P Tidak Berstatus Patsus Saat Peristiwa Terjadi
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, PERCUT SEI TUAN Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong generasi muda untuk memperkuat kepedulian sosial melalui aks
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Percut Sei Tuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mendorong Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) berperan aktif da
Sumut 7 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Pemadaman listrik yang berlangsung selama dua hari di wilayah Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir,
Sumut 8 jam lalu
Bobby Nasution selaku Gubernur Sumut meresmikan Sekolah Guang Ming di Medan.
Medan 8 jam lalu
Respons Laporan Warga, Sat Reskrim Polres Tapteng Cek Lokasi Diduga Lapak Judi di Sibuluan Raya Negatif Kegiatan Perjudian.
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong pengembangan usaha pembuatan briket berbahan baku biomassa untuk
Sumut 21 jam lalu