Jumat, 24 Juli 2026

Polres Binjai Tangkap 3 Pelaku Diduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ganja Jadi Barbut

P. Silalahi - Jumat, 24 Juli 2026 16:00 WIB
Polres Binjai Tangkap 3 Pelaku Diduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ganja Jadi Barbut
facebook @Balai polres
3 terduga bandar narkoba diciduk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai.

POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika dalam kurun waktu 4 hari, sejak tangga 18 hingga 21 Juli 2026.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan 3 pria berinisial IS (45), BP (31), dan MR (45).

Baca Juga:

Para tersangka diciduk di tiga lokasi berbeda, yakni Kecamatan Binjai Barat, Binjai Timur, serta Desa Tandem Hilir-II Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 4,41 gram, 1 unit timbangan elektrik, pipet modifikasi, plastik klip transparan, serta 1 bungkus ganja kering seberat 100 gram.

Baca Juga:

Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum, dengan jeratan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai peran masing-masing.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H-- seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Balai polres yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 24 Juli 2026--menyebut pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkotika tanpa kompromi serta mengajak masyarakat memberikan informasi melalui layanan kepolisian Call Center 110 demi menjaga Kota Binjai dari bahaya narkoba.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sorkam Barat, 7,21 Gram Jadi Barbut
Polisi Bongkar Gudang Penyimpanan Narkotika, 4 Kg Sabu dan 48.411 Butir Ekstasi Disita
Disuruh Beli Sabu Ditangkap, Yang Menyuruh pun Ikut Ditangkap juga...
Sat Narkoba Polres Binjai Garuk 3 Pelaku Narkoba Binjai dan Deliserdang
Pengedar Sabu di Rantauprapat Ini tak Berdaya Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
Polres Tapanuli Utara Musnahkan Barbut Narkotika, 8 Kg Sabu, 102 Kg Ganja, 159 Cartridge Pod
komentar
beritaTerbaru