Rabu, 29 Juli 2026

Oknum Polisi Rampok Toko Emas yang Sempat Viral Akhirnya di-PTDH

P. Silalahi - Rabu, 29 Juli 2026 15:00 WIB
Oknum Polisi Rampok Toko Emas yang Sempat Viral Akhirnya di-PTDH
facebook @kabar daerah 66
Oknum polisi yang merampok toko emas akhirnya dipecat.

Terhadap putusan tersebut, Briptu MZ menyatakan menerima dan tidak mengajukan banding.

Joko menegaskan, sanksi PTDH menjadi bukti komitmen Polda Aceh dalam menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran berat.

Baca Juga:

"Pemberian sanksi PTDH merupakan bentuk komitmen Polda Aceh dalam menegakkan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri. Setiap anggota yang melakukan pelanggaran berat akan diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu," ujarnya.

Ia menambahkan, proses penegakan kode etik berjalan beriringan dengan proses pidana yang kini masih berlangsung.

Baca Juga:

"Polda Aceh tidak akan mentoleransi setiap bentuk pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh anggota. Penegakan hukum yang tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," kata Joko.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Oknum Polisi Rampok Toko Emas, Sempat Terdengar Suara Letusan Tembakan
Perampok di Aceh Diduga Bawa Kabur Emas 495 Gram, Rupanya Pelaku Oknum Polisi...
Duh, Siksa Istri Siri dan Konsumsi Narkoba, Oknum Polri Berpangkat Aiptu Ini Resmi Dipecat
Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sambangi Tokoh Masyarakat, Ajak Ciptakan Situasi Kondusif
Siasat Licik Menantu di Pekanbaru, Otak Perampokan Mertua hingga Pesta Narkoba di Medan
Oknum Anggota Polisi Tabrak Wanita Muda Hingga Kritis
komentar
beritaTerbaru