Rabu, 29 Juli 2026

Hinca Panjaitan Beri Jaminan, Tersangka Dugaan Korupsi Rp34 M Dialihkan Menjadi Tahanan Kota

P. Silalahi - Rabu, 29 Juli 2026 18:00 WIB
Hinca Panjaitan Beri Jaminan, Tersangka Dugaan Korupsi Rp34 M Dialihkan Menjadi Tahanan Kota
facebook @In berita.com
Hinca Panjaitan (ke 2 dari kiri) dan tersangka dugaan korupsi Rp34 M.

POSMETRO MEDAN- Perkembangan baru terjadi dalam penanganan perkara dugaan korupsi fasilitas kredit dan bank garansi senilai sekitar Rp34 miliar yang sedang diproses aparat penegak hukum di Padang, Sumatera Barat.

Salah satu tersangka dalam perkara itu, oknum anggota DPRD Sumatera Barat Beny Saswin Nasrun (BSN), kini tidak lagi menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) setelah status penahanannya dialihkan menjadi tahanan kota.

Keputusan pengalihan penahanan itu diberikan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (24/7/2026).

Baca Juga:

Meski begitu, perubahan status tersebut tidak menghentikan proses penyidikan maupun tahapan hukum yang sedang berjalan.

BSN tetap berstatus tersangka dan wajib memenuhi ketentuan yang ditetapkan selama menjalani penahanan kota.

Baca Juga:

Sebelumnya, BSN ditahan sejak 18 Juni 2026. Ia sempat menjadi buronan setelah tidak memenuhi panggilan penyidik hingga akhirnya berhasil diamankan.

Kini, setelah memperoleh pengalihan penahanan, ia kembali ke rumah keluarganya dan disambut haru kerabat yang telah menantikan kepulangannya.

Momentum kepulangan itu turut didampingi anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan bersama tim kuasa hukum BSN.

Kehadiran Hinca menjadi sorotan karena ia mengakui telah mengajukan surat permohonan pengalihan penahanan yang kemudian dikabulkan pihak kejaksaan.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Murid MAN 2 Padangsidimpuan Raih Beasiswa di Kampus Jiangsu Collage of Finance and Accounting China
Polres Karo Raih Penghargaan Kapolri, Pelayanan Prima Berbuah Predikat Wilayah Bebas Korupsi
Soal Rumah Dinas Bank Mandiri Jadi Lahan Parkir, Nezar Djoeli Cium Aroma Korupsi
Ssst... Setnov Pamer Hadir di Pesta Mewah Bertema BTS, Netizen Langsung Murka!
Polres Padang Lawas Limpahkan 2 Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga
Kepergok Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Pemuda Ini Diamankan Polres Palas
komentar
beritaTerbaru