Selasa, 11 Agustus 2026

TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Ketamin 1,3 Ton

P. Silalahi - Selasa, 11 Agustus 2026 15:30 WIB
TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Ketamin 1,3 Ton
facebook @Geo Genius
TNI Angkatan Laut bersama tim gabungan saat pamer barbut narkotika jenis ketamin 1,3 ton.

POSMETRO MEDAN- TNI Angkatan Laut bersama tim gabungan memamerkan barang bukti narkotika jenis ketamin seberat 1,3 ton dalam konferensi pers di Kodaeral IV Batam, Minggu (9/8/2026).

Barang haram itu merupakan hasil penyergapan kapal kargo MV King Sun di perairan Kepulauan Riau.

Ratusan paket barang bukti terlihat memenuhi area konferensi pers.

Baca Juga:

Sejumlah paket kristal dalam plastik bening juga ditampilkan di atas meja.

Layar di lokasi menampilkan tajuk operasi: "Penggagalan Penyelundupan Narkoba Jenis Ketamin Sejumlah 1,3 Ton MV King Sun".

Baca Juga:

Pengungkapan ini bermula ketika Satgas Patroli Laut Bea Cukai bersama KRI Kerambit-627 mencegat MV King Sun di perairan utara Berakit, Kepulauan Riau, pada Kamis (6/8/2026).

Kapal itu diketahui berlayar menggunakan bendera Tanzania.

Saat penggeledahan,--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Geo genius yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 11 Agustus 2026 Agustus 2026-- petugas menemukan ketamin yang disembunyikan di dalam kompartemen rahasia dekat anjungan kapal.

Sebanyak 1.300 bungkus yang dikemas menyerupai teh Cina dipadatkan ke dalam 65 karung.

Tim gabungan juga mengamankan delapan anak buah kapal yang seluruhnya merupakan warga negara asing. Mereka terdiri atas seorang warga Taiwan berinisial TSM (43) dan 7 warga Myanmar.

Pejabat dari unsur TNI, Polri, serta Bea dan Cukai hadir untuk memaparkan kronologi pengungkapan kasus tersebut.

Sementara itu, informasi mengenai negara asal pengiriman ketamin, pelabuhan tujuan, serta peran masing-masing orang yang diamankan masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Erwin Situmorang: Bea Cukai dan Bareskrim Polri Amankan 80 Kilogram Sabu dan 5.200 Butir Ekstasi
Polres Batu Bara Bongkar 2 Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Polsek Air Batu Ungkap Dugaan Tindak Pidana Narkotika
Polres Labuhanbatu Bongkar Kasus Peredaran Narkotika di Kecamatan Marbau
Kancil Ditangkap Polsek Kampung Rakyat di Kebun Sawit, Terkait Peredaran Narkotika!
Bea Cukai Bersama BAIS TNI Gagalkan Peredaran 19.142 Botol Miras Ilegal Senilai Rp12,55 Miliar
komentar
beritaTerbaru