Bea Cukai dan Polri Temukan 30 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Tiongkok di Perairan Asahan
Bea Cukai dan Polri Temukan 30 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Tiongkok di Perairan Asahan.
Peristiwa 48 menit lalu
POSMETRO MEDAN– Bea Cukai dan Polri kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Dalam operasi gabungan yang dilaksanakan di Perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, Kamis (23/7), tim gabungan berhasil mengamankan 30 kilogram narkotika golongan I jenis metamfetamina (sabu) yang diduga diselundupkan dari Malaysia.
Operasi tersebut melibatkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Bea Cukai Teluk Nibung melalui Kapal Patroli BC 15031, Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, serta Polres Tanjung Balai.
Plt. Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Erwin Situmorang, mengatakan bahwa keberhasilan penindakan tersebut merupakan hasil sinergi yang telah terjalin secara berkelanjutan antara Bea Cukai dan Polri dalam memperkuat pengawasan di wilayah perairan yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan narkotika.
Baca Juga:
Pengungkapan kasus bermula dari pertukaran informasi dan pelaksanaan operasi gabungan secara berkelanjutan antara Bea Cukai Teluk Nibung dengan Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Berdasarkan hasil analisis bersama, tim melakukan patroli laut menggunakan Kapal Patroli BC 15031 di wilayah pengawasan Bea Cukai Teluk Nibung.
Pada Kamis (23/7) sekitar pukul 04.50 WIB, tim mendeteksi aktivitas mencurigakan dari sebuah sampan nelayan berwarna cokelat tanpa nama yang diduga berasal dari Malaysia dengan tiga orang di dalamnya.
Baca Juga:
Saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, petugas menemukan dua karung plastik putih yang masing-masing berisi 15 bungkus kemasan teh Tiongkok merek Guan Yin Wang berwarna kuning yang diduga berisi methamphetamine.
Total barang bukti yang ditemukan mencapai 30 bungkus dengan berat sekitar 30.000 gram atau 30 kilogram.
"Saat proses penghentian berlangsung, dua orang yang berada di atas sampan melarikan diri dengan cara terjun ke laut menuju arah pantai. Sementara itu, seorang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pengujian awal menggunakan alat identifikasi narkotika Rigaku menunjukkan bahwa barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina atau sabu," jelas Erwin.
Secara keseluruhan, tim gabungan berhasil mengamankan sekitar 30.000 gram (30 kilogram) sabu. Penindakan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 150.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika serta mencegah potensi kerugian sosial dan ekonomi akibat peredaran gelap narkotika senilai Rp239.844.000.000.
Selanjutnya, petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Pangkalan Patroli Laut Bea Cukai Teluk Nibung untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Bea Cukai dan Polri Temukan 30 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Tiongkok di Perairan Asahan.
Peristiwa 48 menit lalu
Winda Lorenza Diduga Bunuh Diri, Kapolda Sumut Pastikan Penyidikan Terus Diperdalam.
Medan 2 jam lalu
Satpolairud Polres Sibolga Intensifkan Patroli dan Pemantauan Wilayah Pesisir
Peristiwa 2 jam lalu
Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Pemkab Buka Festival Drumband Piala Bupati Taput
Sumut 2 jam lalu
Jelang HUT RI, PWPM Datang Membawa Pesan Wartawan Senior Tak Boleh Dilupakan.
Medan 3 jam lalu
Wali Kota Sibolga Buka Turnamen Sepak Bola Gebyar Kemerdekaan, Pererat Sinergi Forkopimda.
Sumut 3 jam lalu
Pemprov Sumut Tegaskan ProbisUHC, Warga Cukup Tunjukkan KTP untuk Berobat.
Sumut 3 jam lalu
Siswa SMA di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis
Sumut 3 jam lalu
Tiga Pekerja DLH Kota Tanjungbalai Tersengat Listrik Tegangan Menengah Saat Pasang Bendera di Tugu Segitiga.
Peristiwa 3 jam lalu
Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 16.000 Batang Rokok Ilegal Melalui Layanan Pos
Inter-Nasional 3 jam lalu