Wesly Silalahi dan Forkopimda Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di DPRD
Wesly Silalahi SH MKn dan Forkopimda Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di DPRD.
Sumut 36 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali dibongkar aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Senin (10/8/2026) sore.
Dua pria yang diamankan masing-masing IS alias Imran (38) dan YM alias Yuda (30). Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 4,12 gram.
Baca Juga:
Pengungkapan ini menjadi perhatian karena berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Tanjung Medan. Informasi tersebut diterima melalui Dumas Presisi dan diperkuat dengan pemberitaan media online yang kemudian ditindaklanjuti petugas dengan penyelidikan di lapangan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasatres Narkoba AKP Sahat M. Lumban Gaol, S.H--sebagaimana dikabarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Jhon Fitra Sagala labusel yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 14 Agustus 2026-- mengatakan informasi masyarakat menjadi salah satu kunci dalam pengungkapan kasus itu.
Baca Juga:
Keterangan itu disampaikan AKP Sahat di Mapolres Labuhanbatu Selatan yang didampingi Kasi Humas AKP Sujono.
"Informasi dari masyarakat menjadi salah satu pintu masuk bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengintaian dan pendalaman, petugas kemudian bergerak dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat," ujar AKP Sahat.
Dari hasil pengembangan di lapangan, petugas kemudian mengamankan IS alias Imran. Polisi melakukan penggeledahan terhadap tersangka serta lokasi yang diduga kerap digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Hasilnya, petugas menemukan 14 plastik klip transparan yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,41 gram, satu kotak warna cokelat, pipet berbentuk sekop serta satu unit telepon seluler Realme warna hitam.
Kepada petugas,Imran mengakui barang yang diduga sabu tersebut merupakan miliknya.
Polisi kemudian mengamankan YM alias Yuda di lokasi yang sama. Dari penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,71 gram.
Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan elektrik, plastik klip kosong, handphone Redmi warna hitam, kotak handphone warna putih serta uang tunai Rp129 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika.
Dengan begitu, total barang bukti yang diduga sabu dari kedua terduga mencapai 4,12 gram bruto.
Pengungkapan dua terduga tersebut tidak lantas membuat penyelidikan berhenti. Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan menyatakan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
"Pengembangan terhadap jaringan ini masih terus dilakukan.Kami tidak ingin berhenti pada dua orang yang sudah diamankan.Setiap informasi akan kami dalami dan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lainnya,"tegas AKP Sahat.
Kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Di tengah upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika, partisipasi masyarakat dinilai memiliki peran penting. Informasi dari lingkungan sekitar dapat menjadi pintu awal bagi aparat untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas narkotika.
AKP Sahat mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
"Peran masyarakat sangat penting. Kami mengimbau agar setiap informasi terkait peredaran narkotika segera disampaikan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 atau ke Polsek terdekat. Kami akan menindaklanjutinya sesuai prosedur," pungkasnya.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 14 plastik klip transparan diduga berisi sabu, satu kotak warna cokelat, satu kotak handphone warna putih, satu pipet berbentuk sekop, satu timbangan elektrik, plastik klip kosong, satu handphone Realme warna hitam, satu handphone Redmi warna hitam serta uang tunai Rp129 ribu.
Pengungkapan ini menunjukkan bahwa informasi masyarakat dan respons cepat aparat menjadi mata rantai penting dalam memutus dugaan peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. Namun, penanganan perkara tetap harus mengedepankan proses penyidikan dan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.***
Wesly Silalahi SH MKn dan Forkopimda Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di DPRD.
Sumut 36 menit lalu
Satres Narkoba Polres Labusel Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Tanjung Medan, 4,12 Gram Diamankan.
Peristiwa 2 jam lalu
Geger di Papua! Kapal Super Mewah Haji Isam Ditempel Logo Kemenhan, Ada Backingan Khusus?
Viral 2 jam lalu
Wali Kota Wesly Ajak KNPI Terus Berkolaborasi dengan Pemko Pematangsiantar
Sumut 2 jam lalu
Polres Karo Kawal Pawai Anak Sambut HUT ke81 Kemerdekaan RI.
Sumut 2 jam lalu
Musim Kemarau, Polres Ngada Distribusikan Air Bersih untuk Warga.
Inter-Nasional 3 jam lalu
Semarak Kemerdekaan di Samosir, Mobil Hias OPD dan Instansi Lainnya Tampil Penuh Kreativitas.
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan kembali menunjukkan eksistensi dan kep
Medan 3 jam lalu
&039Gonggongan&039 Bertuan Publik Bedah Redaksi Debut POSMETRO MEDAN
Editorial 3 jam lalu
Jon Saragih, sukses meraih medali emas GAMMA Asian Championships 2026 yang digelar di Malaysia.
Sport 3 jam lalu