Minggu, 04 Oktober 2026

BNN Musnahkan Ladang Ganja 12 Hektar di Nagan Raya, Aceh

P. Silalahi - Rabu, 19 Agustus 2026 10:30 WIB
BNN Musnahkan Ladang Ganja 12 Hektar di Nagan Raya, Aceh
facebook @humas BNN RI
Pemusnahan ladang ganja 12 hektar di Nagan Raya, Aceh.

POSMETRO MEDAN- Semangat cinta tanah air diwujudkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan menjaga bangsa dan negara dari ancaman narkotika.

Menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat tersebut diwujudkan BNN melalui BNN Provinsi Aceh bersama Polres Nagan Raya dengan memusnahkan sekitar 30.000 batang tanaman ganja siap panen dari dua titik lahan seluas kurang lebih 12 hektare di kawasan pegunungan Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Sabtu dan Minggu, 15-16 Agustus 2026.

Operasi ini dipimpin Kepala BNN Provinsi Aceh, Dedy Tabrani, dengan melibatkan 35 personel gabungan BNN Provinsi Aceh dan Polres Nagan Raya.

Baca Juga:

Tim harus menempuh medan pegunungan yang berat hingga mencapai lokasi pada ketinggian sekitar 1.800 meter di atas permukaan laut (MDPL). Penindakan ini menjadi langkah nyata BNN dalam memutus mata rantai produksi dan peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi penerus bangsa, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Dua titik lahan ganja itu ditemukan di Dusun Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga:

Tanaman ganja yang ditemukan memiliki ketinggian sekitar 1,5 hingga 3,5 meter dengan jarak tanam sekitar 80 sentimeter. Tanaman diperkirakan telah berusia empat bulan dan berada dalam kondisi siap panen.

Setibanya di lokasi, --sebagaimana disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Humas BNN RI yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 19 Agustus 2026-- personel gabungan langsung mencabut seluruh tanaman ganja hingga ke akarnya. Selanjutnya, tanaman tersebut dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar sesuai prosedur yang berlaku.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tanaman ganja tidak kembali dimanfaatkan serta mencegahnya masuk ke dalam mata rantai peredaran gelap narkotika.

Pemusnahan lahan ganja tersebut merupakan bagian dari upaya BNN memberantas narkotika dari hulu dengan menyasar sumber produksinya. Upaya ini penting dilakukan untuk mencegah pasokan narkotika berkembang dan menjangkau masyarakat lebih luas, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika.

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi pengingat bahwa mengisi kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui perayaan, tetapi juga melalui pengabdian nyata untuk menjaga bangsa dan negara. Pemberantasan narkotika menjadi salah satu bentuk pengabdian tersebut, mengingat ancaman narkotika dapat merusak kesehatan, masa depan generasi muda, serta ketahanan sosial masyarakat.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Ortu Siapa yang tak Stres, Saksikan Anak Dibawa Polisi Karena Simpan Setengah Kg Ganja di Ember Cat
Wow..!!!  Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Awalnya Ditangkap Warga Kasus Penggelapan Motor, Pria di Perbaungan Malah Ketangkul Kantongi Sabu
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba 7 Paket Sabu Disita
Ganja 10 Kg Gagal Edar di Padangsidimpuan, Seorang Terduga Pelaku 'Gol'
Ringkus Kurir Hingga Pemasok Ganja, Sat Narkoba Polres Dairi Bertekad Putus Rantai Narkoba di Sidikalang
komentar
beritaTerbaru