Rabu, 26 Agustus 2026

Jaringan Narkoba Asal Medan Ditangkap di Padangsidimpuan

P. Silalahi - Selasa, 25 Agustus 2026 14:00 WIB
Jaringan Narkoba Asal Medan Ditangkap di Padangsidimpuan
facebook @Indra mulia s'gian
Terduga pelaku berinisial AAP alias P.

POSMETRO MEDAN- Seorang pria asal Kota Medan, Sumatera Utara tak berkutik saat ditangkap personil Polres Padangsidimpuan, Minggu (23/8/2026) dini hari.

Pria berinisial AAP alias P (36) warga Jalan Tuba II, Keluraham Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai ini ditangkap petugas saat mengedarkan narkoba di salah satu hotel di Kota Padangsidimpuan.

Penangkapan tersangka ini terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan,Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan tepatnya di halaman Hotel Istana I.

Baca Juga:

Kala itu, personil yang mendapat informasi lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi barang haram.

Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Alhasil, petugas langsung bergerak cepat mengamankan tersangka.

Baca Juga:

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 plastik klip berisikan Narkotika golongan I jenis Sabu di dalam bungkus rokok Surya milik sdra AAP. Selanjutnya, petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu," ucap Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purnowo kepada wartawan, Senin (24/8/2026)--seperti dilansir di sebuah postingan anonim facebook @Indra mulia s'gian yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 25 Agustus 2026.

Saat diinterogasi, AAP menerangkan bahwa dirinya masih memiliki 13 paket narkotika jenis sabu di rumahnya yang berada di Desa Sipogu, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kemudian personil Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan yang di pimpin KBO Sat Narkoba IPDA Amun K Siregar berangkat ke rumah AAP.

"Sesampainya di rumahnya dan dampingi Kepala Desa Sipogu, personil melakukan penggeledahan dan menemukan 13 paket narkotika jenis sabu. Kemudian pelaku mengatakan mendapatkan Narkotika golongan I jenis sabu tersebut dari seseorang bernama Pandi di Kota Medan," pungkasnya.

Guna kepentingan penyelidikan, tersangka dan barang bukti narkoba diamankan di Mapolres Padangsidimpuan.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Transaksi Terendus, 3 Tersangka Jaringan Pengedar Sabu Diringkus
Ngeriii..! 30 Kg Sabu dan 20.000 Ineks Nyangkut di Labuhanbatu, Warga Medan Petisah Ditangkap
Mayor Laut Faisal Mulia Divonis 10 Tahun Penjara dan Dipecat
Sembunyikan 4 Paket Sabu di Rumah, Pria di Tapanuli Tengah 'Gol' Terancam 20 Tahun Penjara
Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Narkotika di Huta Rakyat
Seorang Pria Ditangkap di Kisaran, Simpan Sabu 44,27 Gram dan 3 Butir Pil Ekstasi
komentar
beritaTerbaru