Rabu, 26 Agustus 2026

Bakar Lahan, 3 Pria Ini Diamankan

Faliruddin Lubis - Rabu, 26 Agustus 2026 11:30 WIB
Bakar Lahan, 3 Pria Ini Diamankan
Halo/Ist
Tiga Tersangka yang Diamankan.

Kabid Humas PoldaSumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen menangani setiap perkara Karhutla secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait kebakaran hutan dan lahan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan setiap pelaku yang terbukti melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat serta menimbulkan dampak yang lebih luas," ujar Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H.

Baca Juga:

Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi memicu Karhutla.

Pengungkapan kasus di areal PT MHP OKU Timur ini menegaskan keseriusan Polda Sumsel dan jajaran dalam memperkuat deteksi dini serta penegakan hukum terhadap Karhutla, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan.(Halo)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Personel dan Kendaraan Serta Peralatan Penanganan Karhutla
7 Pelaku Curas di 4 Lokasi di Langkat Digulung, 2 Sajam dan 2 Sepeda Motor Diamankan
Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Kota Pematangsiantar
Blower Mesin Diduga Meledak, KM Cendrawasih Laut Terbakar
Sindikat Uang Palsu Grade A Dibongkar, Rencana Mau Didistirbusikan Ke Bank Swasta
Astaga! Kena Ganja, Ayah Mutilasi Putrinya yang Disabilitas, Mayatnya Dibuang di Semak-semak
komentar
beritaTerbaru