Rabu, 26 Agustus 2026

Kenalan di Medsos, Pemuda di Banda Aceh Bawa Kabur Sepeda Motor Mahasiswi, Tapi Tetap Ditangkap Polisi

P. Silalahi - Rabu, 26 Agustus 2026 17:30 WIB
Kenalan di Medsos, Pemuda di Banda Aceh Bawa Kabur Sepeda Motor Mahasiswi, Tapi Tetap Ditangkap Polisi
facebook @kabar daerah 66
Pemuda di Banda Aceh ditangkap polisi karena bawa kabur sepeda motor seorang mahasiswi.

POSMETRO MEDAN- Aksi kejahatan berbasis media sosial kembali memakan korban di Kota Banda Aceh.

Seorang pemuda berinisial MM (20), warga Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, harus berurusan dengan pihak kepolisian usai diduga kuat melarikan sepeda motor milik seorang mahasiswi asal Aceh Besar.

Baca Juga:

Pelarian pelaku akhirnya terhenti setelah Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Nurussalam menangkapnya di wilayah hukum Polres Aceh Timur pada Selasa (25/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.11 WIB.

Baca Juga:

Plt Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan resmi korban ke SPKT Polresta Banda Aceh dengan nomor registrasi LP/B/613/VIII/2025/SPKT/Polresta Banda Aceh tertanggal 16 Agustus 2026.

"Korban bernama Nurul Afwani (23), seorang mahasiswi asal Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar," terang Kompol Dizha, Rabu (26/8/2026).

Modus Berkenalan di Media Sosial

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Wanita Asal Banda Aceh Ini Menyerahkan Diri, Curi Dompet Berisi 2 Cincin Emas Milik Warga Lhokseumawe
Seorang Pria Berpakaian Wanita Lengkap Berhijab Ditangkap di Warkop Banda Aceh
Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh Digaransi Profesional dan Transparan
Mahasiswi Fakultas Hukum Unimal Harumkan Nama Indonesia di International Summer School 2026 Kazakstan
Mahasiswa Ricuh, Gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh Terbakar
Hilang Kontak Usai Pulang Kuliah
komentar
beritaTerbaru