Pelaku pun meminta korban untuk menunggu di area Masjid Babuttaqawa, Kecamatan Kuta Alam.
Nahas, setelah lama ditunggu oleh korban, MM tidak kunjung kembali.
Baca Juga:
Bahkan, akses komunikasi telepon maupun media sosial pelaku langsung memblokir atau tidak bisa dihubungi lagi.
Baca Juga:
Sepeda motor Honda Vario 160 berplat nomor BL 4348 LBL milik korban dibawa kabur tanpa jejak, yang ditaksir menimbulkan kerugian materiil mencapai Rp23 juta.
Menerima laporan korban, Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.
Hasil penelusuran mengarah pada keberadaan pelaku yang terdeteksi melarikan diri ke wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Tags
beritaTerkait
komentar