Sabtu, 29 Agustus 2026

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kg dari Aceh ke Jakarta, Modus Pengiriman Moge

P. Silalahi - Jumat, 28 Agustus 2026 11:42 WIB
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kg dari Aceh ke Jakarta, Modus Pengiriman Moge
facebook @Beritanusa Sumut
Penyelundupan sabu 15 kilogram modus pengiriman moge dari Aceh ke Jakarta digagalkan Polda Sumatera Utara.

POSMETRO MEDAN- Sindikat peredaran narkotika jaringan internasional kembali menggunakan modus operandi yang tergolong licik untuk mengelabui aparat penegak hukum.

Kali ini, dua orang kru mobil pengangkut kendaraan (towing), masing-masing berinisial Wahyu (45) selaku sopir dan Kesuma (35) selaku kernet, diringkus Polda Sumatera Utara karena kedapatan menyelundupkan 15 kilogram sabu dari Aceh menuju Jakarta.

Baca Juga:

Guna memuluskan aksi kejahatan mereka, kedua tersangka memanfaatkan kedok profesi pengiriman kendaraan dengan cara menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kabin mobil towing yang sedang mengangkut satu unit sepeda motor besar (moge) merek Harley Davidson.

Baca Juga:

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Andy Arisandi, mengungkapkan bahwa pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi ini bermula dari laporan informasi intelijen yang diterima pihak kepolisian pada Kamis (20/8/2026) lalu.

"Selanjutnya personel Timsus bergerak menuju Jalan Lintas Medan-Banda Aceh Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, melakukan penyelidikan," ujar Kombes Pol Andy Arisandi saat memaparkan kasus tersebut di Mapolda Sumut--sebagaimana dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Beritanusa Sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 28 Agustus 2026.

Kronologi Penangkapan di Besitang, Langkat

Berdasarkan hasil pengintaian di lapangan, mobil towing jenis Mitsubishi dengan nomor polisi BG 8589-LN yang sedang memuat satu unit moge Harley Davidson terpantau melintas di kawasan Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Jumat (21/8/2026) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Petugas kepolisian yang telah bersiaga langsung bergerak cepat melakukan pencegatan dan menghentikan laju kendaraan tersebut tanpa perlawanan berarti.

Kedua pelaku, Wahyu dan Kesuma, langsung diamankan di tempat.

Saat dilakukan penggeledahan mendalam terhadap seluruh bagian kendaraan, kecurigaan petugas akhirnya membuahkan hasil.

Sabu dalam jumlah besar disembunyikan di tempat tersembunyi guna menghindari pemeriksaan kasat mata.

"Dari proses penggeledahan mobil pada laci kompartemen bagasi samping sebelah kiri, ditemukan satu buah keranjang plastik warna biru yang di dalamnya terdapat 7 dan 8 bungkus teh kemasan Cina warna ungu berlogo kapal 888 berisi sabu," terang Andy.

Setelah dilakukan penimbangan resmi di kantor kepolisian, total keseluruhan barang haram jenis sabu-sabu yang disembunyikan di balik kedok pengiriman moge tersebut mencapai tepat 15 kilogram.

Dijanjikan Upah Rp100 Juta untuk Diantar ke Jakarta

Dari hasil interogasi awal yang dilakukan penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut, kedua tersangka mengaku nekat menjadi kurir narkotika lantaran tergiur imbalan uang dalam jumlah besar.

Mereka mengaku diperintah seseorang berinisial Bima Sakti alias Unyil yang kini telah ditetapkan sebagai buronan (DPO) untuk membawa paket sabv tersebut dari wilayah Aceh dengan tujuan akhir Kota Jakarta.

"Mereka diminta membawa sabv itu untuk diantarkan ke seseorang di daerah Jakarta dan setelah selesai pekerjaan dijanjikan upah Rp100 juta, kemudian akan dibagi dua masing-masing menerima Rp50 juta," jelas Andy.

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti mobil towing, moge Harley Davidson, dan 15 kilogram sabv telah diamankan di Mapolda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan masih terus mendalami jaringan luas di balik pengiriman narkotika dengan modus operasional terselubung ini, sekaligus memburu keberadaan dalang utama berinisial Bima Sakti alias Unyil.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Pematangsiantar Bongkar Penyalahgunaan Narkotika, Sabu, Ekstasi dan Kurir Diamankan
Kentang! Sabu Habis, 2 Pelaku Tega Habisi Sopir Taksi Online
TERBONGKAR! Penganiaya Bocah di Dairi Positif Narkoba. Polisi pun Ungkap Motif
Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 100,45 Gram
Transaksi Terendus, 3 Tersangka Jaringan Pengedar Sabu Diringkus
Jaringan Narkoba Asal Medan Ditangkap di Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru