Sabtu, 05 September 2026

Duh...!!! Polda Sitanggang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE

P. Silalahi - Sabtu, 05 September 2026 15:01 WIB
Duh...!!! Polda Sitanggang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE
facebook @Media Lubuk Jambi
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana (kiri) saat mengekspose perkara Polda Sitanggang.

POSMETRO MEDAN- Polda Sitanggang, salah seorang konten kreator TikTok asal Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing).

Penetapan tersangka itu diungkapkan Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, dalam ekspos pengungkapan kasus di Mapolda Riau, Jumat (4/9/2026).

Baca Juga:

AKBP Hidayat--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Media Lubuk Jambi yang terlihat POSMETRO MEDAN Sabtu 5 September 2026-- mengatakan, tersangka telah berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuansing langsung dari kediamannya di Samosir.

Kini tersangka sudah berada di Pekanbaru dan akan segera digelandang ke Mapolres Kuansing untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Baca Juga:

"Tim berangkat ke Samosir untuk mengamankan tersangka, hari ini sudah sampai di Pekanbaru dan akan dibawa ke Kuansing," kata Hidayat.

Dia mengungkapkan, penjemputan tersangka sempat diwarnai aksi perlawanan dari sekelompok warga di lokasi. Untuk menjaga keselamatan personel, tim sempat menarik diri dan kembali bergerak setelah situasi dinyatakan kondusif.

Polres Kuansing menegaskan penetapan tersangka sudah sesuai prosedur dan didukung alat bukti yang cukup.

"Kami sudah menggelar perkara sesuai mekanisme. Alat bukti kami sudah cukup untuk menetapkan status tersangka. Tiga alat bukti sudah terpenuhi," tegasnya.

Kasus ini bermula dari viralnya foto Polda Sitanggang yang terlihat memegang botol berisi minuman tuak di atas jalur Pacu Jalur 2026 di Tepian Narosa, Teluk Kuantan. Saat itu, ia diketahui datang ke Kuansing untuk menyaksikan Festival Pacu Jalur.

Aksinya itu kemudian ditegur seorang warga setempat bernama Darwis.

Usai mendapat teguran, Polda Sitanggang bersama Ketua PBK Kuansing, Hardianto Manik sempat membuat video klarifikasi dan permintaan maaf.

Namun setelah kembali ke kampung halamannya di Samosir, Polda Sitanggang diduga kembali melontarkan ucapan tidak pantas yang ditujukan kepada Darwis melalui akun media sosial pribadinya.

Tak pelak lagi unggahan itu justru memicu kemarahan warga dan berujung pada laporan polisi ke Polres Kuansing. Duh***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Pelantikan Pengurus Toga Sinaga Cabang Samosir Didukung Bupati Vandiko
Polda Sumut Bongkar Modus Konten Pornografi Lewat Live TikTok
Demi Hidupi 3 Anak, Janda Live Streaming Pornografi di TikTok
Pemkab Samosir Sambut Hangat Kunjungan Wali Kota Binjai, Pererat Silaturahmi dan Persaudaraan
Penangkapan Konten Kreator TikTok  Polda Sitanggang di Samosir Diprotes AMPDT
PKK Deli Serdang Edukasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di PAUD Santa Katarina
komentar
beritaTerbaru