Senin, 05 Oktober 2026

Perbaikan di Lapas tidak Sekadar Bersih-bersih

Toga Nainggolan - Senin, 05 Oktober 2026 14:19 WIB
Perbaikan di Lapas tidak Sekadar Bersih-bersih

Petugas dituntut bekerja profesional dan berintegritas. Tetapi pada saat yang sama, sistem harus dibangun sedemikian rupa sehingga kebutuhan-kebutuhan yang sah dapat dipenuhi melalui mekanisme yang sah pula.

Ini penting. Sebab, pemberantasan penyimpangan tidak akan pernah selesai hanya dengan memperbanyak hukuman. Ia juga harus disertai dengan perbaikan tata kelola, transparansi dan penciptaan ruang-ruang usaha yang legal, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:

Dalam konteks itu pula Agus menegaskan bahwa Kementerian tidak melakukan intervensi terhadap program maupun anggaran yang melekat pada unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Pesan ini juga tidak kalah penting. UPT harus diberi ruang untuk menjalankan tugas dan program sesuai kewenangan serta anggaran yang melekat padanya. Pada saat yang sama, ruang tersebut harus digunakan secara bertanggung jawab dan dapat diawasi.

Baca Juga:

Dengan demikian, pembenahan yang dilakukan Agus memiliki dua sisi yang saling melengkapi.

Di satu sisi, ketika terjadi pelanggaran, tindakan tegas dilakukan. Tidak ada kompromi terhadap pungli, penyalahgunaan wewenang, narkoba, korupsi, maupun berbagai bentuk pelanggaran lainnya.

Di sisi lain, ketika petugas dituntut untuk bekerja dengan benar, mereka juga diberi arahan, sistem dan ruang untuk melaksanakan tugas secara benar.

Mungkin di situlah letak pentingnya memahami gerakan bersih-bersih di Kemenimipas secara lebih utuh.

Bersih-bersih bukan semata-mata mencari siapa yang salah lalu menghukumnya. Bersih-bersih juga berarti membenahi sistem yang memungkinkan kesalahan terjadi, memperbaiki tata kelola, membuka ruang yang sehat, dan memberikan jalan agar orang-orang di dalam institusi dapat menjalankan tugasnya dengan benar.

Institusi yang bersih bukan hanya institusi yang takut melakukan kesalahan karena ancaman hukuman. Lebih jauh dari itu, ia adalah institusi yang memiliki sistem yang membuat orang terdorong untuk bekerja dengan benar, memiliki ruang untuk bekerja secara profesional, dan memiliki keberanian untuk menindak ketika ada yang menyimpang.

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Menteri Imipas Agus Andrianto: Ratusan Ribu Narapidana Terima Remisi, Sumut Terbanyak Kedua
Pesan Menteri Imipas Agus dan KSP Dudung ke Anak Binaan "Masa Depan Kalian Masih Cerah"
Soroti Dugaan Pelanggaran Paspor, Menteri Imipas Tegaskan Sanksi Pidana bagi Oknum Nakal
Menteri Agus Andrianto Minta Jajarannya Akomodatif Dukung KPK
Agus Andrianto: Terus Berinovasi, Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Bencana Sumatera: Kemanusiaan di Atas Segala-galanya
komentar
beritaTerbaru