Jumat, 06 November 2026

Pondok di Anggoli Tapanuli Tengah Digerebek Polisi, Satu Terduga Pembeli Sabu Diamankan, Bandar Kabur

P. Silalahi - Kamis, 05 November 2026 23:15 WIB
Pondok di Anggoli Tapanuli Tengah Digerebek Polisi, Satu Terduga Pembeli Sabu Diamankan, Bandar Kabur
facebook @POLRES TAPANULI TENGAH

POSMETRO MEDAN- Jajaran Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) menggerebek sebuah pondok di Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga hendak membeli narkotika jenis sabu, sementara bandar utama berhasil melarikan diri ke hutan di sekitar lokasi.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Sibabangun IPTU Totok Catur, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di sebuah pondok di kawasan Desa Anggoli. Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Sibabangun yang dipimpin oleh Kanit Reskrim bersama anggotanya langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:

Tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria mencurigakan berada di depan pondok dan langsung bergerak cepat melakukan penangkapan. Namun, saat penyergapan berlangsung, satu orang lainnya yang berada di bagian belakang pondok berhasil melarikan diri. Petugas sempat melakukan pengejaran ke arah semak-semak, tetapi pelaku kehilangan jejak di tengah gelapnya malam.

Baca Juga:

Pria yang berhasil diamankan di lokasi diketahui berinisial EF. Dari hasil interogasi awal, EF mengakui kedatangannya ke pondok tersebut untuk membeli sabu dari seorang pria berinisial SN alias Boho, yang kini masuk dalam pengejaran Polisi.

Tak berselang lama setelah penggerebekan pertama, situasi di sekitar lokasi kembali menarik perhatian petugas. Dua orang pengendara sepeda motor berinisial AP dan AZ tiba dan berhenti tepat di depan pondok.

Petugas yang masih berada di lokasi langsung memeriksa keduanya. Berdasarkan interogasi, AP dan AZ juga mengaku berniat memesan sabu kepada bandar yang sama, yakni SN alias Boho.

Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan di dalam sebuah tas sandang, meliputi:

- 1 paket klip bening berisi narkotika jenis sabu;

- 3 buah kaca pirek;

- 2 buah pipet bening bergaris merah (diduga sendok sabu);

- 10 buah pipet bening kecil;

- 2 paket plastik klip bening kosong;

- 1 gunting stainless merek Emigo bergagang hitam;

- 1 gulungan kertas timah rokok (diduga alat pembersih kaca pirek);

- 1 buah mancis warna biru tanpa penutup kepala; serta

- Uang tunai sebesar Rp220.000 dari lokasi penemuan barang bukti, serta uang Rp397.000 dan dua unit ponsel dari tangan para pembeli.

Guna pengembangan kasus lebih lanjut, ketiga orang yang diamankan—yakni EF, AP, dan AZ—beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Markas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah.

Kini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari ketiga terduga pembeli tersebut sekaligus memburu keberadaan bandar utama berinisial SN alias Boho yang melarikan diri saat penggerebekan.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polantas Tapteng Kedepankan Pendekatan Humanis di Operasi Patuh Toba 2026
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pinangsori Tapteng, 14 Paket Disita
Seorang Pelaku Curanmor di Barus Ditangkap Polres Tapteng, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan
Sat Resnarkoba Polres Tapteng Bekuk Buruh Harian Diduga Pengedar Sabu di Pandan
Truk Tangki Pertamina Terguling Timpa Rumah Warga di Tapian Nauli, 6 Luka-luka, Nih Identitasnya
Brimob Sumut Amankan 3 Pria dalam Penggerebekan Sarang Narkoba di Binjai
komentar
beritaTerbaru