Rabu, 01 April 2026

Eks Kepsek SMA Jabal Rahma Diduga Tipu orang tua murid masuk PTN, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Administrator - Minggu, 10 Agustus 2025 21:08 WIB
Eks Kepsek SMA Jabal Rahma Diduga Tipu orang tua murid masuk PTN, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar
Ist
Tersangka yang ternyata eks kepsek SMA Jabar Rahma.

POSMETRO MEDAN, MEDAN – Penipuan dengan modus calo penerimaan mahasiswa baru kembali mencuat. Kali ini, kasus menimpa para orang tua murid Jabal Rahma Boarding School yang berlokasi di Kecamatan Helvetia, Medan.

Ironisnya, dugaan kuat aksi ini melibatkan NIS, mantan Kepala SMA Jabal Rahma, bersama rekannya, Fika, yang diketahui berasal dari Bimbingan Belajar Genza.

Para korban disebut menyetor uang mulai dari Rp80 juta hingga Rp230 juta per orang, dengan total kerugian sementara mencapai Rp1,5 miliar dari tujuh korban. Diduga jumlah korban sebenarnya lebih banyak karena aksi ini telah berlangsung sejak 2023.

Baca Juga:

Yang membuat miris, NIS saat itu masih menjabat kepala sekolah dan bahkan menggunakan kop surat resmi SMA Jabal Rahma untuk meyakinkan para orang tua murid.

Ketua Yayasan Jabal Rahma, Ustadz Ramadhan Pane, saat dikonfirmasi Minggu (10/8/2025) menegaskan bahwa pihak yayasan tidak terlibat sama sekali dalam perbuatan oknum tersebut.

Baca Juga:

"Tidak ada sangkut pautnya dengan yayasan. Kami juga telah membuat laporan polisi terkait hal ini," tegasnya.

Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian. Aparat masih menelusuri dugaan korban lain yang belum melapor.(Rez)

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
Kejari Binjai Kembali Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pembuatan Kontrak Fiktip di Dinas Pertanian Binjai Tahun 2022-2025
Massa Geruduk Kejari, RDP Komisi III DPR RI Soroti Dugaan Korupsi Profil Desa di Karo
Korupsi Dana BOS, Eks Kepsek SMAN 16 Medan Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Sempat Terseret Kasus Korupsi PUPR Sumut, Eks Kapolres Tapsel Kini Jabat Wadirreskrimsus Polda Aceh
Kejati Sumut Masukkan Mantan Kepala KSOP Belawan ke Rutan Tanjung Gusta
Pakai Baju Oranye No 129, Yaqut Nyangkut di KPK
komentar
beritaTerbaru