Selasa, 19 Mei 2026

Eks Kepsek SMA Jabal Rahma Diduga Tipu orang tua murid masuk PTN, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Administrator - Minggu, 10 Agustus 2025 21:08 WIB
Eks Kepsek SMA Jabal Rahma Diduga Tipu orang tua murid masuk PTN, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar
Ist
Tersangka yang ternyata eks kepsek SMA Jabar Rahma.

POSMETRO MEDAN, MEDAN – Penipuan dengan modus calo penerimaan mahasiswa baru kembali mencuat. Kali ini, kasus menimpa para orang tua murid Jabal Rahma Boarding School yang berlokasi di Kecamatan Helvetia, Medan.

Ironisnya, dugaan kuat aksi ini melibatkan NIS, mantan Kepala SMA Jabal Rahma, bersama rekannya, Fika, yang diketahui berasal dari Bimbingan Belajar Genza.

Para korban disebut menyetor uang mulai dari Rp80 juta hingga Rp230 juta per orang, dengan total kerugian sementara mencapai Rp1,5 miliar dari tujuh korban. Diduga jumlah korban sebenarnya lebih banyak karena aksi ini telah berlangsung sejak 2023.

Baca Juga:

Yang membuat miris, NIS saat itu masih menjabat kepala sekolah dan bahkan menggunakan kop surat resmi SMA Jabal Rahma untuk meyakinkan para orang tua murid.

Ketua Yayasan Jabal Rahma, Ustadz Ramadhan Pane, saat dikonfirmasi Minggu (10/8/2025) menegaskan bahwa pihak yayasan tidak terlibat sama sekali dalam perbuatan oknum tersebut.

Baca Juga:

"Tidak ada sangkut pautnya dengan yayasan. Kami juga telah membuat laporan polisi terkait hal ini," tegasnya.

Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian. Aparat masih menelusuri dugaan korban lain yang belum melapor.(Rez)

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
Buron Setahun, Terpidana Korupsi Kredit KUR BRI Ditangkap Tim Kejari Medan di Pontianak
Pledoi Bongkar Dugaan Carut-Marut Internal Bawaslu Kepulauan Nias, Nur Alia Minta Dibebaskan
Korupsi Terjadi Karena Keserakahan, Kebutuhan, atau Sistem?
Dugaan Korupsi di Disdik Labuhanbatu Dilaporkan ke Kejati Sumut, Dari Pungli Kepsek Hingga Proyek Toilet
Opsss...Poldasu Incar Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Kejari Gunungsitoli Tahan KPA Pembangunan RS Pratama Nias Terkait Dugaan Tipikor
komentar
beritaTerbaru