POSMETRO MEDAN,Palembang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang kembali melaksanakan kegiatan rutin berupa deteksi dini dan penggeledahan kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (10/10/2025) dini hari.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta ketertiban di dalam lingkungan Lapas.
Razia yang berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas I Palembang, dengan didampingi oleh Kepala Bidang Keamanan dan Tata Tertib, Kepala Bidang Pembinaan Narapidana, Kepala Bagian Tata Usaha, seluruh staf KPLP dan Kamtib, Regu Jaga Pengamanan, serta Tim Humas Lapas.
Baca Juga:
Kegiatan juga melibatkan dua anggota TNI dari Koramil 418-08 Palembang dan dua anggota Polsek Sako Palembang.

Baca Juga:
Pelaksanaan penggeledahan dilakukan di Blok Hunian Sektor SMB II, tepatnya di kamar nomor 5 hingga 10. Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar WBP, antara lain 22 sendok garpu, 7 cukuran, 2 handphone, 3 set kartu remi, 1 baterai HP, 11 terminal listrik, 5 pemotong kuku, dan 9 korek api gas.
Seluruh barang hasil temuan tersebut kemudian diamankan di ruang Keamanan dan Tata Tertib untuk didata serta disiapkan pemusnahannya.
Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam menjaga keamanan serta mencegah potensi gangguan Kamtib di lingkungan pemasyarakatan.
"Pelaksanaan razia berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini secara berkala untuk memastikan situasi Lapas tetap kondusif," ujar Pithra Jaya Saragih.
Kegiatan rutin deteksi dini ini merupakan bagian dari langkah pencegahan dan pengawasan yang dilakukan Lapas Kelas I Palembang di bawah arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, guna menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas lingkungan pembinaan.(TRG)
Tags
beritaTerkait
komentar