Mantan Kepala Kas BNI Aek Nabara Sempat Kabur ke Australia, Akhirnya Tertangkap Polisi
POSMETRO MEDAN Kasus dugaan penggelapan dana nasabah yang melibatkan mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, terus
Kriminal 38 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) proyek jalan di Sumatera Utara, Khamozaro Waruhu, menegaskan dirinya tidak akan mundur dalam menegakkan keadilan, meski rumah pribadinya ludes terbakar.
Pernyataan tegas itu disampaikan Khamozaro usai peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah miliknya di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (4/11/2025) malam. Rumah tersebut diketahui dibeli melalui cicilan sejak tahun 2009.
"Durasi kebakarannya singkat, tapi sasaran api sangat spesifik, hanya di kamar utama. Kalau ada tendensi lain di balik kejadian ini, saya pastikan tidak akan pernah mundur selangkah pun. Saya siap menghadapi segala tantangan yang terjadi pada saya dan keluarga hari ini," ujar Khamozaro dengan nada tegas saat ditemui awak media di lokasi kejadian.
Baca Juga:
Hakim berusia 65 tahun itu mengaku telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran tersebut. Ia berharap penyelidikan dapat dilakukan secara profesional agar peristiwa ini terang benderang.
"Ketika petugas Polsek Medan Sunggal datang, saya langsung membuat laporan terkait kebakaran ini. Semoga bisa segera ditindaklanjuti. Saya tidak ingin berprasangka apa pun, hanya berharap ada ketenangan bagi saya, istri, dan anak-anak dalam menghadapi musibah ini," tuturnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, rumah pribadi milik Khamozaro Waruhu dilaporkan hangus dilalap si jago merah menjelang sidang pembacaan tuntutan dalam kasus suap dua proyek jalan di Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Diketahui, Khamozaro Waruhu merupakan Ketua Majelis Hakim dalam perkara hasil OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek infrastruktur di dua kabupaten tersebut. Adapun terdakwa dalam kasus ini adalah Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan.(indonesia_corner.id)
POSMETRO MEDAN Kasus dugaan penggelapan dana nasabah yang melibatkan mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, terus
Kriminal 38 menit lalu
Skuad Garuda mengawali perjalanan dengan manis di FIFA Series 2026 hingga sukses melesat ke final. Di partai puncak, pasukan John Herdman ak
Sport 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menggelar Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1447H/2026M us
Medan 4 jam lalu
Silalahi Raja Sektor Medan Kota menggelar syukuran perayaan HUT ke 36 di MJ Kafe Medan.
Medan 5 jam lalu
Kata Warga soal Sosok Pria yang Tewas dalam Freezer di Bekasi.
Peristiwa 5 jam lalu
POSMETRO MEDANSemangat pengabdian dan jiwa korsa mulai ditempa sejak langkah pertama. Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan Upaca
Sumut 5 jam lalu
Crash, Buat Veda Ega Pratama Gagal Finish di Moto3 Amerika Serikat.
Sport 6 jam lalu
Marco Bezzecchi Kuasai Klasemen Usai Menang di Austin, Persaingan Ketat Aprilia Racing.
Sport 7 jam lalu
Nilai tukar Rupiah Senin, 30 Maret 2026 pagi jadi Rp16.981 per Dolar AS melemah 1 poin dari penutupan perdagangan sebelumnya.
Bisnis 7 jam lalu
cuaca kota Medan Senin 30 Maret 2026 diguyur hujan ringan seluruh kecamatan.
Medan 8 jam lalu