Sabtu, 04 April 2026
Kasus Penganiayaan Bersajam Terhadap 2 Jukir Diduga Libatkan Pejabat PLN Berakhir RJ

Ungkap Isu Negatif, Komisi Reformasi Polri Diuji

Administrator C
Administrator - Rabu, 12 November 2025 23:54 WIB
Ungkap Isu Negatif, Komisi Reformasi Polri Diuji
IST
Tindak penganiayaan bersenjata tajam yang terjadi di komplek pertokoan Jalan Raya Cinere, Kota Depok, Jawa Barat pada Minggu, 26 Oktober 2025 lalu sekitar pukul 11.00 WIB persisnya di depan Toko Raja Susu.

POSMETRO MEDAN,Depok- Tim Reformasi Polria yang baru dikukuhkan Presiden Prabowo tengah diuji. Meski didalamnya terdapat sejumlah nama beken termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, namun pembenahan di dalam tubuh Korps Bhayangkara, tidaklah semudah membalik telapak tangan.

Karena faktanya, di saat upaya itu akan dilakukan oleh Presiden Prabowo, indikasi penyalahgunaan wewenang dalam penyelidikan sebuah kasus tindak pidana, justru terendus di Polres Metro Depok.

Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak penganiayaan bersenjata tajamyang terjadi di komplek pertokoan Jalan Raya Cinere, KotaDepoka, Jawa Barat pada Minggu, 26 Oktober 2025 lalu sekitar pukul 11.00 WIB persisnya di depan Toko Raja Susu.

Baca Juga:

Berdasarkan hasil investigasi langsung ke lapangan, sedikitnyaada dua orang yang menjadi korban dalam insiden itu. Keduanya diketahui berprofesi sebagaijuru parkir di komplek pertokoan tersebut.

Sedangkan pelakunya yang identitasnya sempat samar, belakangan diduga kuat oknum pejabat tinggi di PLNPusat yang menjabat sebagai Executive Vice President (EVP) mirip Chorinus Eric Nerokou alias CEN, seperti inisial yang dirilis Polres Metro Depok.

Baca Juga:

Sesuai dengan CCTV utuh yang berhasil dihimpun, terlihat jelas bahwa pelaku melakukan tindak kekerasan secara brutal. Tidak seorang diri, bersamanya tampak seorang wanita yang diduga istri dan seorang pemuda bertumbuh tambun yang disebut-sebut putranya.

Akibat peristiwa itu, dua orang jukir menjadi korban. Merekaadalah Komaruddin alias Jaun, penduduk sekitar. Sesuai hasil visum, korban mengalami retak di tiga bagian pada tulang tangan setelah dihantam menggunakan bambu besar penyangga warung kaki lima di halaman pertokoan. Bahkan hingga kini pria 47 tahun itu belum bisa beraktivitas

Korban kedua bernama Maskur alias Japes. Pria 54 tahun ini menderita sakit di bagian leher dan sempat pingsan setelah dipukul wanita yang diduga istri pelaku. Bahkan dalam kondisi terkapar, korban mengaku, terduga pelaku CEN turut memukul wajahnya.

Singkat cerita, setelah kasus itu bergulir ke Polres Metro Depoka, harapan untuk membawa kasus pidana mengerikan ini terang benderang, malah akhirnya buyar.

Pihak kepolisian dengan entengnya menyampaikan bahwa tindak pidana murni yang terjadi di ruang publik sesuai video yang viral itu, diselesaikan dengan caraRestorative Justice(RJ) setelah kedua belah pihak berdamai.

Kala itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto menjelaskan, kedua belah pihak sepakat berdamai untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

"Info dari penyidik bahwa perkara tersebut dicabut oleh pelapor/korban sehingga dilakukan perdamaian antar kedua belah pihak dan restorative justice," ungkapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (31/10/2025).

Atas kesepakatan tersebut, perwira menengah yang akrab disapa Ndan Buher ini menegaskan bahwa dengan adanyaRestorative Justicea (RJ) tersebut, berarti kasus tersebut sudah dihentikan.

"Iya kalau sudah dicabut dan berdamai," tegasnya.

Menyinggung persoalan video yang menampilkan kekerasan sampai menggunakan senjata tajam sehingga viral, Buher memastikan bahwa setiap kasus bisa mendapatkan RJ asal memenuhi syarat.

"Dapat mas. Ada beberapa ketentuan dalam RJ tidak mengakibatkan luka berat atau kematian. Disepakati oleh kedua belah pihak. Itu perdamaian kedua belah pihak atas keinginan dan kemauan mereka ya tanpaada paksaan," bebernya.

Budhi Hermato juga membantah bahwa RJ itu diputuskan karena yang bersangkutan merupakan pejabat tinggi di PLN.

"Ya gak ada dong. Pedomani ini saja (ketentuan), Mas," pungkasnya.

Anehnya, ketika disinggung soal kasus penggunaan senjata tajam dalam kasus yang melibatkan pejabat BUMN hingga berakhir RJ, Kombes Budhi justru seolah ragu menjelaskannya lebih jauh.

"Keterangan dari penyidik sejauh ini belum dilakukan sidik terhadap sajamnya. Penyidik masuk dari perkaraawal dan tidak menyidik terkait sajam," tutupnya.

Sedangkan Kapolres MetroDepok, Kombes Abdul Waras yang sempat dikonfirmasi belum lama ini, justru melempar permasalahan ke pejabat yang berwenang.

"Langsung saja ke Kasatreskrim," ujarnya singkat.

Sementara, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) sekaligus Koordinator Nasional Relawan Listrik Nasional (Kornas Re-LUN), Haji Teuku Yudhistira yang sejak awal memantau perkembangan kasus ini menegaskan, bahwa ia bersama tim sudah langsung terjun ke lokasi menghimpun keterangan dan mendapatkan CCTV utuh bagaimana peristiwa menggegerkan itu.

"Kami juga sudah mendengarkan langsung bagaimana keterangan korban, bagaimana traumanya korban dan berapaaliran uang yang diterimanya," ungkap Yudhistira, Selasa (11/11/2025).

Dengan melihat langsung video dari CCTV yang sangat brutal itu, Yudhis berharap penyidik Polres Metro Depoklebih transparan dalam penyelidikan yang mereka lakukan hinggaakhirnya diputuskan RJ.

"Saya memang bukan orang hukum, tapi kalau kasus penganiayaan bersajam dan videonya viral lantas di-RJ-kan, saya rasaada yang tidak benar dalam masalah ini. Jangan sampai ada stigma negatif di balik kasus ini, apalagi fitnah bisa saja muncul mengingat terduga pelaku adalah penyelenggara negara yang memiliki jabatan tinggi di BUMN," sebutnya.

"Tentunya untuk menelusuri kasus ini, tidak berlebihan kalau Divisi Propam Polriaatau Propam Polda Metro Jaya turun tangan. Jangan sampai kejadian ini justru menjadi ujian bagi Tim Komisi Reformasi Polriuntuk menuntaskannya," pungkas Yudis.(WIL/REL)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Medan Siap Jadi Panggung Dunia, Walikota Dukung Penuh APCS 2026
PT.PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran Dan Pengaturan Beban Sumatera Utara Tandatangani Kerjasama dengan  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Mantan Istri Boncengan Mesra dengan Pria Lain, Pria Ini Mengamuk
Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Zakiyuddin Harahap Tekankan Percepatan dan Koordinasi Lintas Sektor
Kapolres Simalungun Tinjau Langsung Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan: Operasi Ketupat Toba 2026 Berjalan Sukses
komentar
beritaTerbaru