Senin, 30 Maret 2026

Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika Sitaan TNI AL Belawan

Faliruddin Lubis - Sabtu, 06 Desember 2025 22:51 WIB
Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika Sitaan TNI AL Belawan
Kom
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika hasil tangkapan Tim Koarmada I TNI AL di Belawan, Sabtu (6/12/2025).

"Kami pastikan jaringan penyelundupan zat adiktif golongan psikotropika jenis ketamine ini masuk ke perairan Indonesia bukan untuk kepentingan medis, tetapi diduga kuat sebagai bahan baku pembuatan narkotika jenis sabu (metamfetamin)," jelasnya.

Deny menambahkan, keberhasilan operasi laut ini tidak terlepas dari kerja sama lintas instansi serta dukungan informasi dari masyarakat. Ia menegaskan komitmen TNI AL untuk terus memperkuat pengawasan perairan dan memberantas seluruh bentuk kejahatan yang mengancam kedaulatan negara.

Baca Juga:

"Ini merupakan perintah KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali dan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo serta Asta Cita poin ketujuh tentang pemberantasan penyelundupan narkotika," ujarnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan mesin incinerator untuk memastikan proses penghancuran berjalan aman, cepat, dan ramah lingkungan, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan kembali.

Baca Juga:

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho dan unsur Forkopimda Sumut.(kom)

Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Rupiah
Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu 31,5 Kg dan Ekstasi 30.000 Butir di Jalinsum Labura
Akuang  Bebas Panen Sawit Ditaksir  Senilai Ratusan Miliar dari Objek Sitaan
Kejari Batu Bara Musnahkan Barbut Perkara Pidana
"Tangkap Gitok" Sudah Diborgol Masih Nekat Kabur, Diduga Masih Berkeliaran Polisi Diminta Tegas
Polres Labuhanbatu Sita Sabu dan Ketamin Miliaran dari Residivis Narkotika
komentar
beritaTerbaru