Posmetro Medan Dinobatkan jadi Pengawas Eksternal Penerimaan Polri TA 2026 di Medan
POSMETRO MEDANProfesionalisme dan integritas media massa kembali mendapat kepercayaan dalam institusi negara. Kali ini, Reporter Posmetro M
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta— Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengungkapkan perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi biang kerok terjadinya bencana banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi di Pulau Sumatera.
Melalui Kejaksaan Agung (Kejagung), terungkap perusahaan-perusahaan tersebut melakukan aktivitas-aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan yang berdampak pada perubahan kontur alam.
Ketua Harian Satgas PKH Febrie Adriansyah menegaskan akan mengambil tindakan hukum atas kerusakan lingkungan yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut.
Baca Juga:
"Pada pokoknya telah diambil kesimpulan beberapa hal, yang pertama dapat kami sampaikan bahwa Satgas PKH sudah melakukan langkah-langkah identifikasi perbuatan pidana, dan selanjutnya akan memastikan siapa yang bertanggung jawab secara pidana atas bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan juga di Sumatera Barat (Sumbar)," kata Febrie saat konfrensi pers di Kejagung, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Penegakan hukum, kata Febrie akan dilakukan kolektif di bawah koordinasi Satgas PKH. "Penegakan hukum, baik dari Bareskrim Polri, Dirjen Gakkum Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, maupun Kejaksaan," ujar Febrie.
Baca Juga:
Saat ini, kata Febrie, di Bareskrim Polri sudah melakukan penanganan hukum terhadap PT TBS, salah satu perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana kerusakan lingkungan yang berdampak pada bencana di Sumatera.
Hidayat, warga Desa Lhok Ang, menjelaskan soal tumpukan gelondongan kayu yang hanyut bersama banjir bandang di tepi Daerah Aliran Sungai (DAS) Meureudu, Pidie Jaya, Aceh, Selasa (2/12/2025).
"Sudah diketahui identitas, sudah diketahui lokasi, sudah diketahui kira-kira perbuatan pidana seperti apa yang terjadi," ujar Febrie.
Febrie mengatakan, penegakan hukum atas tindak pidana tersebut nantinya bukan cuma terhadap perorangan, melainkan terhadap perusahaan-perusahaannya langsung.
"Selain proses pidana, kepada subjek hukum yang dinilai bertanggung jawab, tidak saja perorangan, korporasi pun akan dikenai pertanggungjawaban pidana. Selain itu juga diputuskan tadi, akan dikenakan sanksi administratif berupa evaluasi perizinan," ujar Febrie yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu.
POSMETRO MEDANProfesionalisme dan integritas media massa kembali mendapat kepercayaan dalam institusi negara. Kali ini, Reporter Posmetro M
Medan 6 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Menjelang perhelatan akbar piala AFF 2026, Pemko Medan terus bergerak cepat memastikan kesiapan infrastruktur penduku
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menerima audiensi pihak Dana Pensiun Pegawai PT Bank Sumut, Selasa (31/3/
Medan 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Rantau Prapat Labuhanbatu Aksi penjambretan di wilayah Rantau Prapat kian meresahkan. Dalam beberapa waktu terakhir, war
Kriminal 7 jam lalu
POSMETRO MEDANSinergitas dan kepedulian terhadap dunia pendidikan religi terus diperkuat oleh jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Hal
Medan 8 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaaan Negeri Binjai melakukan pengembangan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi P
Peristiwa 8 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Sebuah kehormatan bagi saya, mewakili Posmetro Medan, dipercaya menjadi salah satu Pengawas Eksternal dalam Penerim
Medan 9 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Bersama Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan pe
Medan 9 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Kinerja Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian jadi perguncingan masyarakat Binjai sekitarnya terutama di
Kriminal 9 jam lalu
POSMETRO MEDANRatusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Sumatera Utara menggel
Medan 10 jam lalu