Sementara itu, saat massa warga terus berdatangan ke sekitar Kantor Desa, Avin Ginting dilaporkan sempat panik dan berlari masuk ke dalam mobil petugas kepolisian untuk menghindari amukan warga yang menolak keras kehadirannya.
Diketahui sebelumnya, kasus penganiayaan ini bermula saat Avin Ginting yang mengaku sebagai Ketua LPM Kecamatan Sunggal bersama sejumlah rekannya memportal jalan di Desa Pujimulyo dengan tujuan melarang truk melintas. Aksi tersebut mendapat penolakan keras dari warga yang menggantungkan hidup sebagai kuli bongkar muat.
Baca Juga:
Perdebatan sempat dimediasi di Kantor Desa Pujimulyo dengan melibatkan unsur perangkat desa. Namun karena tidak tercapai kesepakatan, peristiwa tersebut berujung pada penganiayaan yang dialami Avin Ginting.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, SH, MH, menegaskan bahwa pengalihan lokasi rekonstruksi dilakukan demi menjaga situasi tetap kondusif.
Baca Juga:
"Kami sengaja melaksanakan rekonstruksi di Mapolsek Sunggal untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Seluruh rangkaian rekonstruksi berjalan sesuai prosedur dan berlangsung dengan tertib," tegasnya. ( Drm)
Tags
beritaTerkait
komentar