Senin, 15 Juni 2026

Di Asahan, Suami Juga Habisi Istrinya

Faliruddin Lubis - Senin, 02 Februari 2026 22:42 WIB
Di Asahan, Suami Juga Habisi Istrinya
IST
Ilustrasi

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) dan ayat (2) subsider Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial AIP (20) di Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) ditemukan meninggal dunia di dalam rumah. Wanita tersebut diduga dibunuh oleh suaminya sendiri.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel P Simamora membenarkan penemuan jasad wanita tersebut. Ia mengatakan jasad korban ditemukan pada Senin (2/2/2026).

"Iya benar, saat ini masih kami dalami," kata Imanuel kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Baca Juga:

Terkait dugaan korban dibunuh, pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena masih melakukan penyelidikan.

"Belum bisa kami jelaskan, nanti akan kami informasikan," ujarnya.

Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk dilakukan proses autopsi.

"Jenazah sudah kami bawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi dan kemungkinan malam ini akan dilakukan autopsi," katanya.(DetikSumut)

Tags
beritaTerkait
Minibus Tabrak Sepeda Motor, 3 Terluka Termasuk Bayi 3 Bulan
Alamak! Kampung di Asahan Tak Ada Listrik, Warga: Lama-lama jadi Kampung Hantu
Selingkuh...Pria di India Tebas Leher Sang Istri, Potongan Kepala Dibawa ke Kantor Polisi
Kapolres Asahan Buka Kejurnas Grasstrack Putaran II
Lansia Luka-luka Ditabrak Pelajar Naik Sepeda Motor
Alamak! Caketum HIpmi Ditangkap Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
komentar
beritaTerbaru