Rabu, 10 Juni 2026

Alamak! Caketum HIpmi Ditangkap Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Faliruddin Lubis - Selasa, 09 Juni 2026 23:22 WIB
Alamak! Caketum HIpmi Ditangkap Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
IST
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN)

POSMETRO MEDAN, Jakarta-- Badan Narkotika Nasional (BNN) dikabarkan menangkap 20 orang lebih atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Informasi yang diterima redaksi, Selasa 9 Juni 2026, puluhan orang yang ditangkap itu rombongan salah satu Calon Ketua Umum (Caketum) Hipmi.

Mereka dikabarkan baru kembali ke tanah air usai melakukan perjalanan ke Bangkok, Thailand. Kabarnya, 20 orang di antara yang ditangkap merupakan Caketum Hipmi serta sejumlah Ketua Pengurus Hipmi daerah.

Baca Juga:

Hingga saat ini, 10 orang masih dilakukan penahanan oleh BNN lantaran masih dalam proses pemeriksaan. Sementara 10 orang lainnya telah dipulangkan.

Kabiro Humas BNN, Yessi Weningati saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui informasi tersebut. "Belum ada informasi," ujar Yessi Weningati melalui pesan singkat. (RMOL)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Alamak! 1 Tersangka Preman yang Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya Positif Makek Narkoboy
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba
KRYD 20 Hari, Polres Tapsel Ungkap 14 Kasus 14 Tersangka Narkoba
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Tersangka Dugaan Pemerasan
Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli
Operasi Antik 2026: Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka
komentar
beritaTerbaru