Sabtu, 28 Maret 2026

Cewek Ini Nekat Menyamar Jadi Polwan Berpangkat AKP, Datangi Kapolres untuk Tangguhkan Penahanan Tersangka Narkoba

Faliruddin Lubis - Senin, 09 Februari 2026 08:52 WIB
Cewek Ini Nekat Menyamar Jadi Polwan Berpangkat AKP, Datangi Kapolres untuk Tangguhkan Penahanan Tersangka Narkoba
Facebook/Anton Ajja
Seorang cewek nekat menyamar sebagai perwira Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan mendatangi langsung Kapolres Pontianak.

POSMETRO MEDAN,Pontianak – Seorang cewek nekat menyamar sebagai perwira Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan mendatangi langsung Kapolres Pontianak. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka kasus narkoba.

Perempuan tersebut diketahui bernama Dea Rahmanisa (27). Ia datang dengan mengenakan seragam lengkap Polri, lengkap dengan atribut, lencana, serta pangkat AKP yang mengaku berasal dari Mabes Polri. Dea menemui Kapolres Pontianak Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dengan percaya diri dan memperkenalkan diri sebagai Polwan IT Mabes Polri.

Dalam pertemuan itu, Dea meminta agar penahanan Dedi Iskandar, tersangka kasus narkoba, ditangguhkan. Ia bahkan menjanjikan uang sebesar Rp50 juta yang disebut berasal dari pihak keluarga tersangka sebagai imbalan.

Baca Juga:

Namun, kecurigaan Kapolres muncul karena gelagat dan keterangan Dea yang dinilai tidak konsisten. Kapolres kemudian memerintahkan pengecekan identitas kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa seluruh pengakuan Dea adalah palsu.

Berdasarkan penyelidikan, diketahui Dea bukan anggota Polri. Ia hanya lulusan SMA dan mengaku pernah bercita-cita menjadi polisi, namun gagal dalam proses seleksi. Seragam Brimob yang dikenakannya, termasuk pangkat AKP dan atribut lainnya, ternyata palsu dan dijahit sendiri olehnya. Dea berdalih aksinya dilakukan karena ingin "terlihat seperti polisi dan berteman dengan polisi".

Baca Juga:

Penggeledahan di kamar kos Dea turut dilakukan oleh pihak kepolisian dan ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan pemalsuan identitas. Dea juga mengakui bahwa aksinya dilakukan karena permintaan seorang teman yang merupakan tersangka kasus narkoba.

Meski kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan menyamar sebagai aparat penegak hukum merupakan pelanggaran serius dan dapat dijerat pidana.

"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak main-main dengan identitas palsu, apalagi mengatasnamakan institusi Polri. Perbuatan seperti ini bisa berujung pada proses hukum dan hukuman penjara," tegas pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak menyalahgunakan simbol dan atribut negara demi kepentingan pribadi atau melindungi pelaku kejahatan.(FB)

Tags
beritaTerkait
Dukung Akses Warga, Polresta Deli Serdang Laksanakan Renovasi Jembatan Presisi Merah Putih Kuala Sabah
Kapolres Simalungun Tinjau Langsung Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026
Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Jalan Amblas di Saribu Dolok
Gercep!  Polres Simalungun Tangani Kebakaran Lahan 4 Hektar
Kenal Lewat MiChat, Pria Ini Tewas di Kamar Hotel Saat Check In Sama Cewek
Zakiyuddin Harahap Sambut Hangat Tamu Halalbihalal, Pererat Silaturahmi di Kota Medan
komentar
beritaTerbaru