Rabu, 11 Februari 2026

Cewek Ini Nekat Menyamar Jadi Polwan Berpangkat AKP, Datangi Kapolres untuk Tangguhkan Penahanan Tersangka Narkoba

Faliruddin Lubis - Senin, 09 Februari 2026 08:52 WIB
Cewek Ini Nekat Menyamar Jadi Polwan Berpangkat AKP, Datangi Kapolres untuk Tangguhkan Penahanan Tersangka Narkoba
Facebook/Anton Ajja
Seorang cewek nekat menyamar sebagai perwira Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan mendatangi langsung Kapolres Pontianak.

POSMETRO MEDAN,Pontianak – Seorang cewek nekat menyamar sebagai perwira Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan mendatangi langsung Kapolres Pontianak. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka kasus narkoba.

Perempuan tersebut diketahui bernama Dea Rahmanisa (27). Ia datang dengan mengenakan seragam lengkap Polri, lengkap dengan atribut, lencana, serta pangkat AKP yang mengaku berasal dari Mabes Polri. Dea menemui Kapolres Pontianak Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dengan percaya diri dan memperkenalkan diri sebagai Polwan IT Mabes Polri.

Dalam pertemuan itu, Dea meminta agar penahanan Dedi Iskandar, tersangka kasus narkoba, ditangguhkan. Ia bahkan menjanjikan uang sebesar Rp50 juta yang disebut berasal dari pihak keluarga tersangka sebagai imbalan.

Baca Juga:

Namun, kecurigaan Kapolres muncul karena gelagat dan keterangan Dea yang dinilai tidak konsisten. Kapolres kemudian memerintahkan pengecekan identitas kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa seluruh pengakuan Dea adalah palsu.

Berdasarkan penyelidikan, diketahui Dea bukan anggota Polri. Ia hanya lulusan SMA dan mengaku pernah bercita-cita menjadi polisi, namun gagal dalam proses seleksi. Seragam Brimob yang dikenakannya, termasuk pangkat AKP dan atribut lainnya, ternyata palsu dan dijahit sendiri olehnya. Dea berdalih aksinya dilakukan karena ingin "terlihat seperti polisi dan berteman dengan polisi".

Baca Juga:

Penggeledahan di kamar kos Dea turut dilakukan oleh pihak kepolisian dan ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan pemalsuan identitas. Dea juga mengakui bahwa aksinya dilakukan karena permintaan seorang teman yang merupakan tersangka kasus narkoba.

Meski kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan menyamar sebagai aparat penegak hukum merupakan pelanggaran serius dan dapat dijerat pidana.

"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak main-main dengan identitas palsu, apalagi mengatasnamakan institusi Polri. Perbuatan seperti ini bisa berujung pada proses hukum dan hukuman penjara," tegas pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak menyalahgunakan simbol dan atribut negara demi kepentingan pribadi atau melindungi pelaku kejahatan.(FB)

Tags
beritaTerkait
Polres Binjai Kembali Grebek dan Musnahkan Sarang Narkoba di Binjai Barat
Polsek Tanjung Morawa Gelar Bakti Sosial Bantu Korban Kebakaran di Desa Penara Kebun
Kapolres Samosir Makan Bersama Pelajar SDN 10 Lumban Suhi-suhi Toruan
Kapolres Langkat Pimpin Upacara di Yayasan Al-Ihsan
Polres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat, 33 Batang Tanaman Disita
Sempat Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Penyerangan Panah di Belawan "Dikasi" Petugas
komentar
beritaTerbaru