Fenomena Pink Moon 2026, Catat Tanggalnya!
Bagi Anda yang gemar mengamati langit serta mencintai peristiwa astronomi, bersiaplah untuk mengarahkan pandangan ke atas.
Global 49 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Pontianak – Seorang cewek nekat menyamar sebagai perwira Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan mendatangi langsung Kapolres Pontianak. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka kasus narkoba.
Perempuan tersebut diketahui bernama Dea Rahmanisa (27). Ia datang dengan mengenakan seragam lengkap Polri, lengkap dengan atribut, lencana, serta pangkat AKP yang mengaku berasal dari Mabes Polri. Dea menemui Kapolres Pontianak Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dengan percaya diri dan memperkenalkan diri sebagai Polwan IT Mabes Polri.
Dalam pertemuan itu, Dea meminta agar penahanan Dedi Iskandar, tersangka kasus narkoba, ditangguhkan. Ia bahkan menjanjikan uang sebesar Rp50 juta yang disebut berasal dari pihak keluarga tersangka sebagai imbalan.
Baca Juga:
Namun, kecurigaan Kapolres muncul karena gelagat dan keterangan Dea yang dinilai tidak konsisten. Kapolres kemudian memerintahkan pengecekan identitas kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa seluruh pengakuan Dea adalah palsu.
Berdasarkan penyelidikan, diketahui Dea bukan anggota Polri. Ia hanya lulusan SMA dan mengaku pernah bercita-cita menjadi polisi, namun gagal dalam proses seleksi. Seragam Brimob yang dikenakannya, termasuk pangkat AKP dan atribut lainnya, ternyata palsu dan dijahit sendiri olehnya. Dea berdalih aksinya dilakukan karena ingin "terlihat seperti polisi dan berteman dengan polisi".
Baca Juga:
Penggeledahan di kamar kos Dea turut dilakukan oleh pihak kepolisian dan ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan pemalsuan identitas. Dea juga mengakui bahwa aksinya dilakukan karena permintaan seorang teman yang merupakan tersangka kasus narkoba.
Meski kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan menyamar sebagai aparat penegak hukum merupakan pelanggaran serius dan dapat dijerat pidana.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak main-main dengan identitas palsu, apalagi mengatasnamakan institusi Polri. Perbuatan seperti ini bisa berujung pada proses hukum dan hukuman penjara," tegas pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak menyalahgunakan simbol dan atribut negara demi kepentingan pribadi atau melindungi pelaku kejahatan.(FB)
Bagi Anda yang gemar mengamati langit serta mencintai peristiwa astronomi, bersiaplah untuk mengarahkan pandangan ke atas.
Global 49 menit lalu
Pemprov Sumut Tawarkan KEK Sei Mangkei dan BRT ke Investor Jepang.
Sumut satu jam lalu
Perebutan Tiket Piala Dunia 2026 Jalur Play Off Zona Eropa Berlangsung Sengit.
Sport satu jam lalu
Tim Basarnas Berhasil Temukan Mayat Bram Pasaribu yang Hanyut di Sungai Silau Asahan.
Peristiwa 2 jam lalu
Momen Hangat Wakil Wali Kota Medan Terima Kunjungan Danyon Parako 463 Pasgat.
Medan 13 jam lalu
Korupsi Dana BOS, Eks Kepsek SMAN 16 Medan Divonis 2 Tahun 8 Bulan Bui.
Medan 13 jam lalu
Timnas Indonesia meraih kemenangan 40 atas Saint Kitts & Nevis. Beckham Putra dua gol lainnya Ole Romeny dan Mauro Ziljstra 1 gol.
Sport 14 jam lalu
Silaturahmi Ke Kanwil DJP Sumut I, Zakiyuddin Harahap Sinergi Tingkatkan Penerimaan Pajak Untuk Pembangunan.
Medan 14 jam lalu
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Medan Selayang, Muhammad Husnul Hafiz Rambe, S.STP., M.AP, yang diwakili oleh Sekretaris Camat.
Medan 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Deli Serdang Polresta Deli Serdang melaksanakan renovasi Jembatan Presisi Merah Putih Kuala Sabah yang berada di Desa Kuala
Sumut 14 jam lalu