Diduga Kebal Hukum, Bangunan Tanpa PBG di Jalan Karya Amal Tetap Berdiri Megah Meski Pernah Ditindak Satpol PP
Diduga Kebal Hukum, Bangunan Tanpa PBG di Jalan Karya Amal Tetap Berdiri Megah Meski Pernah Ditindak Satpol PP
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Pontianak – Seorang cewek nekat menyamar sebagai perwira Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan mendatangi langsung Kapolres Pontianak. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka kasus narkoba.
Perempuan tersebut diketahui bernama Dea Rahmanisa (27). Ia datang dengan mengenakan seragam lengkap Polri, lengkap dengan atribut, lencana, serta pangkat AKP yang mengaku berasal dari Mabes Polri. Dea menemui Kapolres Pontianak Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dengan percaya diri dan memperkenalkan diri sebagai Polwan IT Mabes Polri.
Dalam pertemuan itu, Dea meminta agar penahanan Dedi Iskandar, tersangka kasus narkoba, ditangguhkan. Ia bahkan menjanjikan uang sebesar Rp50 juta yang disebut berasal dari pihak keluarga tersangka sebagai imbalan.
Baca Juga:
Namun, kecurigaan Kapolres muncul karena gelagat dan keterangan Dea yang dinilai tidak konsisten. Kapolres kemudian memerintahkan pengecekan identitas kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa seluruh pengakuan Dea adalah palsu.
Berdasarkan penyelidikan, diketahui Dea bukan anggota Polri. Ia hanya lulusan SMA dan mengaku pernah bercita-cita menjadi polisi, namun gagal dalam proses seleksi. Seragam Brimob yang dikenakannya, termasuk pangkat AKP dan atribut lainnya, ternyata palsu dan dijahit sendiri olehnya. Dea berdalih aksinya dilakukan karena ingin "terlihat seperti polisi dan berteman dengan polisi".
Baca Juga:
Penggeledahan di kamar kos Dea turut dilakukan oleh pihak kepolisian dan ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan pemalsuan identitas. Dea juga mengakui bahwa aksinya dilakukan karena permintaan seorang teman yang merupakan tersangka kasus narkoba.
Meski kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan menyamar sebagai aparat penegak hukum merupakan pelanggaran serius dan dapat dijerat pidana.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak main-main dengan identitas palsu, apalagi mengatasnamakan institusi Polri. Perbuatan seperti ini bisa berujung pada proses hukum dan hukuman penjara," tegas pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak menyalahgunakan simbol dan atribut negara demi kepentingan pribadi atau melindungi pelaku kejahatan.(FB)
Diduga Kebal Hukum, Bangunan Tanpa PBG di Jalan Karya Amal Tetap Berdiri Megah Meski Pernah Ditindak Satpol PP
Medan 3 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara menggelar talk
Medan 7 jam lalu
Plt Camat Medan Johor Resmi Buka MTQ ke59 Tingkat Kecamatan Tahun 2026MEDAN JOHOR Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kecamatan Medan Johor ke5
Medan 7 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Gelombang pengunduran diri pejabat kembali terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kepala Dinas P
Sumut 8 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Pemko Medan terus memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatakan pendidikan dan kualit
Medan 8 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Dugaan pencaplokan sebidang tanah milik Pemerintah Kota Medan mencuat di Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah. Tan
Medan 8 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan untuk m
Medan 8 jam lalu
POSMETROMEDAN, Deli Serdang Lahan seluas 184,1 Ha yang berada di Desa Pamah, Kec Silinda, Kec Sergai masuk dalam area HGU PT Cinta Raja ha
Sumut 9 jam lalu
POSMETROMEDAN, Binjai Satres Narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penggrebekan terhadap sarang narkoba (GSN) di Jalan Cokelat Gan
Kriminal 9 jam lalu
POSMETROMEDAN, Labuhanbatu Pagi belum sepenuhnya terang ketika seorang ibu di Desa Aek Kuo menggendong anaknya ke atas sepeda motor. Jalan
Sumut 10 jam lalu