Jumat, 06 Maret 2026

Akal-akalan Korupsi Bupati Fadia Arafiq, ART Jadi Dirut Perusahaan

Administrator - Jumat, 06 Maret 2026 13:19 WIB
Akal-akalan Korupsi Bupati Fadia Arafiq, ART Jadi Dirut Perusahaan
Istimewa
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). KPK resmi menahan Fadia Arafiq usai terjaring OTT KPK, dengan sejumlah barang bukti di antaranya kendaraan berupa lima

"Dari akun-akun yang dimiliki PT RNB, kami lihat penarikan tunai kapan dan di mana, lalu kami konfirmasi ke saksi. Sejauh ini disampaikan bahwa uang tersebut diberikan kepada FAR," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dugaan korupsi berupa benturan kepentingan dan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan periode 2023–2026.

Fadia diduga mengatur agar PT Raja Nusantara Berjaya memonopoli proyek jasa outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit umum daerah, dan satu kecamatan di Kabupaten Pekalongan.

Perusahaan tersebut didirikan pada 2022 oleh suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu yang kini menjabat anggota DPR RI, serta anaknya Muhammad Sabiq Ashraff yang saat ini menjadi anggota DPRD Pekalongan.

KPK mencatat pada periode 2023-2026 terdapat transaksi sebesar Rp 46 Miliar dari kontrak antara PT RNB dengan sejumlah perangkat daerah di Pemkab Pekalongan yang diduga diarahkan oleh Fadia.

Dari jumlah tersebut sekitar Rp 22 Miliar digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing, sedangkan sekitar Rp 19 Miliar diduga dibagikan kepada keluarga Fadia dan pihak terkait lainnya.

Saat ini Fadia Arafiq ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari, terhitung sejak 4 hingga 23 Maret 2026.

(wan/beritasatu)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru