Rabu, 29 April 2026

2 Orang jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas

Faliruddin Lubis - Jumat, 13 Maret 2026 10:10 WIB
2 Orang jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
IST
Lokasi tambang emas ilegal di Mandailing Natal.

POSMETRO MEDAN,Medan - Polda Sumut menetapkan dua orang tersangka, dari 17 orang yang diamankan terkait penggerebekan tambang emas tanpa izin (ilegal) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) beberapa waktu lalu. Sementara 15 orang lainnya dilepas.

"Dari (17) orang yang kami amankan, setelah dilakukan pemeriksaan dan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP), ada dua orang yang dapat kami naikkan statusnya sebagai tersangka," jelas Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Rahmad Budi Utomo, Kamis (12/3/2026) malam.

Rahmad mengatakan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni AB, warga Desa Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, dan AD alias Ali Derlan, warga Huta Raja, Kabupaten Mandailing Natal.

Baca Juga:

"AB berperan sebagai operator alat berat, sedangkan AD sebagai mekanik boks sekaligus koordinator lapangan. Sementara itu, baru dua orang tersebut yang dapat kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Terkait 15 orang lainnya, ia menjelaskan, dilepaskan oleh Ditreskrimsus Polda Sumut karena diduga hanya berperan sebagai pekerja pendukung di lokasi tambang tersebut.

Baca Juga:

"Mereka hanya sebagai tukang masak, ada juga yang baru saja membeli bensin dari bawah lalu mengantarkannya ke atas. Saat kami mendatangi lokasi, mereka berada di tempat tersebut sehingga turut kami amankan," ucapnya.

Meski demikian, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sejumlah orang untuk kepentingan pengembangan kasus.

"Beberapa orang yang memang belum dapat kami naikkan statusnya sebagai tersangka akan terus kami dalami melalui proses pemeriksaan," ujarnya.

Selain itu, dari 14 unit ekskavator yang ditemukan di lokasi, petugas menyita 12 unit sebagai barang bukti.

"Diamankan 12 unit ekskavator," katanya.

Tags
beritaTerkait
Patroli Blue Light Satuan Brimob Polda Sumut Intensif Sisir Kota Medan, Perkuat Keamanan dan Cegah Aksi Kriminalitas Malam Hari
IPW Pertanyakan Langkah Polres Metro Depok Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Pengeroyokan
Elakkan Kucing Terjatuh, Sepeda Motor Dibawa Kabur, Pelakunya Ditangkap
Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan
Kapolda Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto Perintahkan Tindak Tegas Begal dan Narkoba!
Polda Sumut Gaspol! Apel Akbar dan Simulasi SISPAM Medan Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas
komentar
beritaTerbaru