Selasa, 22 September 2026

2 Orang jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas

Faliruddin Lubis - Jumat, 13 Maret 2026 10:10 WIB
2 Orang jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
IST
Lokasi tambang emas ilegal di Mandailing Natal.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, antara lain satu unit stamper, 10 unit alat tanpa penyaring, enam alat pendulang emas, serta tiga buku catatan yang berisi data hasil produksi emas.

Sebelumnya diberitakan, Petugas gabungan Polda Sumut kembali menangkap 17 orang yang diduga pekerja tambang emasilegal di perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Baca Juga:

Wakapolda Sumut Brigjen Sonny Irawan mengatakan, penangkapan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, tujuh orang diamankan.

Kemudian pada tahap kedua, 10 orang lainnya ditangkap.Sehingga total yang ditangkap berjumlah 17 orang.(DetikSumut)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Bea Cukai Amankan 448.300 Batang Rokok Ilegal di Simalungun
Bukan Sedikit, 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi Dimusnahkan di Polres Labuhanbatu
Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
Bawa Sabu Dari Malaysia, Warga Aceh Tamiang Terciduk di Ringroad
Demi Hidupi 3 Anak, Janda Live Streaming Pornografi di TikTok
Respon Cepat, Tekab Polsek Medan Kota Tangkap Residivis Kasus Upal
komentar
beritaTerbaru