Rabu, 29 April 2026

2 Orang jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas

Faliruddin Lubis - Jumat, 13 Maret 2026 10:10 WIB
2 Orang jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
IST
Lokasi tambang emas ilegal di Mandailing Natal.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, antara lain satu unit stamper, 10 unit alat tanpa penyaring, enam alat pendulang emas, serta tiga buku catatan yang berisi data hasil produksi emas.

Sebelumnya diberitakan, Petugas gabungan Polda Sumut kembali menangkap 17 orang yang diduga pekerja tambang emasilegal di perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Baca Juga:

Wakapolda Sumut Brigjen Sonny Irawan mengatakan, penangkapan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, tujuh orang diamankan.

Kemudian pada tahap kedua, 10 orang lainnya ditangkap.Sehingga total yang ditangkap berjumlah 17 orang.(DetikSumut)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Patroli Blue Light Satuan Brimob Polda Sumut Intensif Sisir Kota Medan, Perkuat Keamanan dan Cegah Aksi Kriminalitas Malam Hari
IPW Pertanyakan Langkah Polres Metro Depok Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Pengeroyokan
Elakkan Kucing Terjatuh, Sepeda Motor Dibawa Kabur, Pelakunya Ditangkap
Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan
Kapolda Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto Perintahkan Tindak Tegas Begal dan Narkoba!
Polda Sumut Gaspol! Apel Akbar dan Simulasi SISPAM Medan Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas
komentar
beritaTerbaru