Jumat, 19 Juni 2026

2 Orang jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas

Faliruddin Lubis - Jumat, 13 Maret 2026 10:10 WIB
2 Orang jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
IST
Lokasi tambang emas ilegal di Mandailing Natal.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, antara lain satu unit stamper, 10 unit alat tanpa penyaring, enam alat pendulang emas, serta tiga buku catatan yang berisi data hasil produksi emas.

Sebelumnya diberitakan, Petugas gabungan Polda Sumut kembali menangkap 17 orang yang diduga pekerja tambang emasilegal di perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Baca Juga:

Wakapolda Sumut Brigjen Sonny Irawan mengatakan, penangkapan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, tujuh orang diamankan.

Kemudian pada tahap kedua, 10 orang lainnya ditangkap.Sehingga total yang ditangkap berjumlah 17 orang.(DetikSumut)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako
Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri hingga Bangun Kepercayaan Publik
Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka
Polda Sumut Sukses Amankan ASEAN U-19 Boys' Bank Sumut Championship 2026
Brimob Polda Sumut  Bagikan  1.000 Porsi Makanan Gratis
Brimob Polda Sumut dan Warga Bersatu Bersihkan Sungai dalam Gerakan Indonesia Asri
komentar
beritaTerbaru