Selasa, 01 Juli 2025

18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice

Administrator - Selasa, 10 Juni 2025 18:39 WIB
18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice
AFG
18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice.

POSMETRO MEDAN,Jakarta — Proses hukum terhadap 18 warga yang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel di kawasan Jl. Martadinata, Ancol, Jakarta Utara, akhirnya diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ).

Kesepakatan damai dicapai pada Rabu, 4 Juni 2025, setelah melalui mediasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Perwakilan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), selaku pihak pelapor, menyatakan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan ditempuh setelah barang bukti dikembalikan dan tidak ditemukan kerugian permanen.

Baca Juga:

"Kasus ini sudah diselesaikan. Barang-barang yang sempat diambil belum sempat dijual dan telah dikembalikan secara utuh. Kami memilih jalur damai demi menjaga hubungan baik dengan warga sekitar," ujar Muhamad Amin, Perwakilan CMNP Bagian Penanganan Utilitas pada Selasa (10/6/2025).

Mediasi difasilitasi oleh Polsek Pademangan dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Immanuel Sinaga. Proses ini dihadiri oleh seluruh pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat, perwakilan warga RW 11 dan RW 12, serta Ketua RW 13, Perwakilan kelurahan Pademangan Barat, PLN, Wika, LMK kecamatan Pademangan serta Dewan Kota Jakarta Utara.

Baca Juga:

"Kami menjalankan proses ini secara transparan dan sesuai dengan prosedur. Semua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai," kata Kompol Immanuel.

Ketua RW 11, Ahmadi Thakur, menyatakan bahwa warga yang terlibat telah mengakui kekeliruan mereka dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya.

"Kami mengapresiasi semua pihak yang telah membuka ruang dialog. Ini menjadi pelajaran bagi warga agar lebih menjaga fasilitas umum dan menghindari tindakan yang merugikan bersama," ucap Ahmadi.

Sebelumnya, pada 20 Mei 2025, tim gabungan Polsek Pademangan dan Satpol PP menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 18 orang di lokasi proyek pembangunan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Section Harbour Road II.

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Salat Subuh Keliling dan Bagikan Bansos di Kelapa Gading
Wakapolres Metro Jakarta Utara Gelar Kegiatan Minggu Kasih di Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Xaverius Koja
Ratusan Warga Antusias Ikuti Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H di Jakarta Islamic Center
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap 19 Kasus Narkoba dalam Operasi Nila Jaya 2025, Lihat Barang Buktinya
Wakapolres Metro Jakarta Utara Serap Aspirasi Warga Lewat Ngopi Kamtibmas di Pluit
Pemkot Ajak Warga Bersama Bangun Jakarta dalam HUT ke-498 Jakarta Utara
komentar
beritaTerbaru