KSPSI AGN Tampil Solid dalam Lomba Orasi Damai Piala Kapolrestabes Medan Cup 2026
POSMETRO MEDAN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN menunjukkan eksistensinya dalam memperjuangkan aspirasi buruh se
Berita satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai– Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial M alias Lelek (73) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pria berinisial AS, Jumat (3/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai. Pelaku diduga menyayat leher korban menggunakan sebilah pisau cutter.
Kejadian pertama kali diketahui oleh istri korban, Nino, yang mendengar suara keributan di luar kedai sekaligus tempat tinggal mereka. Saat keluar untuk memastikan kondisi, ia mendapati suaminya telah mengalami luka di bagian leher.
Baca Juga:
Sejumlah warga di lokasi kemudian menjelaskan bahwa korban diduga diserang oleh pelaku M alias Lelek. Korban selanjutnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan luka robek pada bagian leher korban akibat benda tajam.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, istri korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanjungbalai Selatan guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim IPTU Lisbet Simatupang bersama tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya.
Selain itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa pisau cutter yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjungbalai Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat melakukan penganiayaan karena sakit hati setelah korban menyuruhnya pergi dari lokasi kejadian saat pelaku dalam kondisi mabuk.
Kapolsek Tanjungbalai Selatan, AKP Herwin, SH, menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan pelapor, saksi-saksi, serta alat bukti yang ada, pelaku diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan.
"Terhadap pelaku M alias Lelek, disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat," ujarnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Tanjungbalai Selatan.(Istana)
POSMETRO MEDAN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN menunjukkan eksistensinya dalam memperjuangkan aspirasi buruh se
Berita satu jam lalu
Pawai ta&039aruf dilepas langsung Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk menyemarakkan pembukaan MTQ sekaligus membangun silaturahmi
Medan 2 jam lalu
Setelah finis runnerup di Red Bull Rookies Cup 2025, Veda Ega Pratama mendapat kesempatan eksis di Moto3 2026. Berstatus sebagai rookie,
Sport 3 jam lalu
Purbaya mengatakan, produk rokok ini juga berpotensi menyumbang terhadap pendapatan negara. Ia pun menargetkan peralihan produsen rokok ile
Inter-Nasional 3 jam lalu
Porwasu 2026 Resmi Dibuka, Ratusan Wartawan seSumut Perebutkan Piala Gubernur.
Medan 6 jam lalu
Cuaca kota Medan, Labuhan dan Belawan diramalkan berawan pada Sabtu 11 April 2026.
Medan 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Gedung DPRD Sumatera Utara tampak lengang.Para wakil rakyat itu sedang berada di luar kota menjalankan kunjungan ke
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Ingin mengurus sertipikat sendiri, begini caranya. Kementerian ATR/BPN memberikan solusi lewat aplikasi yang ada t
Inter-Nasional 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kota Medan mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pertama
Medan 8 jam lalu
MBG Diduga Basi, Puluhan Murid SD Negeri 064985 Medan Helvetia Alami Sakit Perut dan Muntah
Medan 17 jam lalu