Wali Kota Medan Rico Waas Dorong Warga Medan Tolak Judol
Kehadiran Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid di Kota Medan membawa informasi bahwa Judi Online (Judol) merusak generasi
Medan 37 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan - Pasangan kekasih berinisial HNP (26) dan LKP (22) ditangkap polisi usai melakukan live streaming adegan hubungan intim melalui aplikasi Tevi di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam sekali live, para pelaku bisa meraup keuntungan hingga Rp 500 ribu. Duh..!
Baca Juga:
"Hubungan daripada kedua orang tersebut adalah pacaran. Mereka berpacaran dari mulai tahun 2023," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, Rabu (13/5/2026).
Adrian mengatakan pengungkapan ini berawal usai pihaknya mendapatkan informasi soal konten pornografi para pelaku, pada 21 April 2026.
Baca Juga:
Petugas kepolisian kemudian menyelidiki informasi itu hingga akhirnya menangkap kedua pelaku di salah satu hotel di Jalan Ikahi, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (24/4).
Mantan Kasat Reskrim Polres Karo itu mengatakan sejoli ini awalnya tertarik untuk melakukan live streaming berhubungan seksual usai melihat konten di aplikasi Tevi tersebut. Lalu, HNP pun mengajak pacarnya untuk live pornografi di aplikasi itu.
Keduanya pun membuat akun di aplikasi tersebut lalu mempromosikannya lewat media sosial. Bagi penonton yang ingin melihat konten live para pelaku, harus melakukan pembayaran dengan cara membeli bintang.
"Jadi, akun ini berbayar. Viewer itu untuk bisa melihat konten mereka atau streaming akun tersebut, harus berbayar. Untuk Rp 200 ribu itu bisa dapat sekitar 200 bintang, untuk 1 bintang digunakan selama 4 menit. Jadi, para pelaku ini nunggu gift dari viewer-nya ini. Kalau gift-nya sudah mencapai target tertentu, baru mereka melakukan adegan syur," jelasnya.
Adrian mengatakan para pelaku melakukan live pornografi di hotel dan berpindah-pindah. Bahkan, para pelaku ini juga menyewa hotel tersebut selama satu bulan.
Kedua tersangka ini, kata Adrian, melakukan live pada dini hari, setiap harinya. Per harinya, mereka bisa mendapatkan keuntungan sekitar Rp 300-500 ribu.
"Per harinya mereka ini mendapatkan keuntungan bervariasi dari mulai Rp300.000 hingga Rp500.000 per hari. Live-nya dilakukan di tengah malam, setiap hari," ujarnya.
Perwira menengah Polri itu menyebut para pelaku sudah hampir setahun melakukan live streaming konten pornografi itu. Berdasarkan hasil penyelidikan sejauh ini, kata Adrian, pemeran live tersebut hanya kedua pelaku. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat UU Pornografi dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
"Mereka tidak ada mempekerjakan orang lain, hanya mereka berdua saja yang melakukan tindak pidana pornografi tersebut. Dari informasi yang kita dalami, mereka melakukan praktik seperti ini sudah sekitar setahun, mulai tahun 2025 sampai dengan tahun 2026. Alasannya adalah untuk motif ekonomi," pungkasnya.(DetikSumut)
Kehadiran Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid di Kota Medan membawa informasi bahwa Judi Online (Judol) merusak generasi
Medan 37 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Madina Panitia Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Jalur Reguler Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Mandailing Natal Ta
Sumut 53 menit lalu
Medan Persoalan tunggakan SPP yang menimpa seorang siswa SMP Panca Budi akhirnya menemukan titik terang.
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN Jajaran Polrestabes Medan menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum
Medan 2 jam lalu
Posmetro Medan, LabuhanbatuBupati Labuhanbatu, Maya Hasmita menegaskan para kepala desa merupakan ujung tombak yang berhadapan langsung den
Sumut 2 jam lalu
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Sikat Pengedar di Kebun Sawit, 20 Paket Sabu Siap Edar Disita.
Sumut 4 jam lalu
20 Gedung Baru dan Fasum Berdiri di Polda Sumut, Kapolda Simbol Perubahan
Medan 4 jam lalu
Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Medan, Bos dan 3 Anak Buah Ditangkap
Kriminal 5 jam lalu
Pasangan kekasih Live Streaming Porno di Hotel Medan, Sehari Bisa Cuan Rp 500 Ribu.
Peristiwa 5 jam lalu
Satreskrim Polres Binjai berhasil meringkus dua pelaku begal terhadap seorang pelajar, Selasa 12 Mei 2026 sore.
Kriminal 6 jam lalu