Rabu, 13 Mei 2026

Duh! Pasangan Kekasih Live Streaming Ngeseks di Hotel, Sehari Bisa Cuan Rp500 Ribu

Faliruddin Lubis - Rabu, 13 Mei 2026 11:14 WIB
Duh! Pasangan Kekasih Live Streaming Ngeseks di Hotel, Sehari Bisa Cuan Rp500 Ribu
IST/DetikSumut
Sejoli yang ditangkap polisi usai live streaming porno di Medan.

POSMETRO MEDAN,Medan - Pasangan kekasih berinisial HNP (26) dan LKP (22) ditangkap polisi usai melakukan live streaming adegan hubungan intim melalui aplikasi Tevi di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam sekali live, para pelaku bisa meraup keuntungan hingga Rp 500 ribu. Duh..!

Baca Juga:

"Hubungan daripada kedua orang tersebut adalah pacaran. Mereka berpacaran dari mulai tahun 2023," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, Rabu (13/5/2026).

Adrian mengatakan pengungkapan ini berawal usai pihaknya mendapatkan informasi soal konten pornografi para pelaku, pada 21 April 2026.

Baca Juga:

Petugas kepolisian kemudian menyelidiki informasi itu hingga akhirnya menangkap kedua pelaku di salah satu hotel di Jalan Ikahi, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (24/4).

Mantan Kasat Reskrim Polres Karo itu mengatakan sejoli ini awalnya tertarik untuk melakukan live streaming berhubungan seksual usai melihat konten di aplikasi Tevi tersebut. Lalu, HNP pun mengajak pacarnya untuk live pornografi di aplikasi itu.

Keduanya pun membuat akun di aplikasi tersebut lalu mempromosikannya lewat media sosial. Bagi penonton yang ingin melihat konten live para pelaku, harus melakukan pembayaran dengan cara membeli bintang.

"Jadi, akun ini berbayar. Viewer itu untuk bisa melihat konten mereka atau streaming akun tersebut, harus berbayar. Untuk Rp 200 ribu itu bisa dapat sekitar 200 bintang, untuk 1 bintang digunakan selama 4 menit. Jadi, para pelaku ini nunggu gift dari viewer-nya ini. Kalau gift-nya sudah mencapai target tertentu, baru mereka melakukan adegan syur," jelasnya.

Adrian mengatakan para pelaku melakukan live pornografi di hotel dan berpindah-pindah. Bahkan, para pelaku ini juga menyewa hotel tersebut selama satu bulan.

Kedua tersangka ini, kata Adrian, melakukan live pada dini hari, setiap harinya. Per harinya, mereka bisa mendapatkan keuntungan sekitar Rp 300-500 ribu.

"Per harinya mereka ini mendapatkan keuntungan bervariasi dari mulai Rp300.000 hingga Rp500.000 per hari. Live-nya dilakukan di tengah malam, setiap hari," ujarnya.

Perwira menengah Polri itu menyebut para pelaku sudah hampir setahun melakukan live streaming konten pornografi itu. Berdasarkan hasil penyelidikan sejauh ini, kata Adrian, pemeran live tersebut hanya kedua pelaku. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat UU Pornografi dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Mereka tidak ada mempekerjakan orang lain, hanya mereka berdua saja yang melakukan tindak pidana pornografi tersebut. Dari informasi yang kita dalami, mereka melakukan praktik seperti ini sudah sekitar setahun, mulai tahun 2025 sampai dengan tahun 2026. Alasannya adalah untuk motif ekonomi," pungkasnya.(DetikSumut)

Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Rico Waas Dorong Warga Medan Tolak Judol
Tunggakan Uang Sekolah Siswa SMP Panca Budi Selesai, Wali Kota Rico Waas Gercep Dan Bukan Omon-omon
Bos Dan 3 Anak Buah Sindikat Prostitusi Anak Lewat MiChat Ditangkap
Heboh! Penemuan Mayat Pria di Bawah Jembatan Dekat Triguna Dharma Medan Johor
Camat Medan Polonia Fasilitasi Mediasi Persoalan Penutupan Tembok Viral di Jalan Pekong
JB Bastian Siringoringo Mandataris Garda Pemuda NasDem Kota Medan Periode 2026 - 2031
komentar
beritaTerbaru