Prestige Bilingual School Salurkan 770 Paket Daging Kurban
POSMETRO MEDANSebagai kegiatan rutin tiap Iduladha, Prestige Bilingual School Medan menyelenggarakan penyembelihan dan pendistribusian hewan
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN- Penahanan mantan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan berinisial RVL bersama tiga mantan pejabat KSOP lainnya oleh Tim Penyidik Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memantik sorotan tajam.
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, angkat bicara dan mempertanyakan keras dasar hukum penahanan tersebut.
RVL dan tiga mantan Kepala KSOP Belawan periode Oktober 2023–Oktober 2024 sebelumnya dijebloskan ke sel tahanan atas dugaan korupsi pada sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan tahun 2023–2024.
Baca Juga:
Pandangan menohok ini disampaikan Soleman Ponto usai menjenguk langsung RVL dan ketiga mantan pejabat KSOP tersebut di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan. Ia secara terbuka mempertanyakan alat bukti yang digunakan pihak kejaksaan.
"Saya datang ke sini ingin melihat apa sebenarnya yang dituduhkan kepada para mantan KSOP ini. Setelah masuk tadi saya baca berita acaranya, tuduhan untuk mereka berempat sama, yaitu melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," ujar Soleman kepada awak media, Selasa (26/5/2026).
Baca Juga:
Soleman menegaskan, dalam penanganan kasus korupsi, penetapan tersangka dan penahanan seseorang harus didasari minimal dua alat bukti yang sah. Terlebih jika tuduhannya adalah merugikan keuangan negara.
"Bahwa di situ ada mereka melaksanakan korupsi. Dan kita lihat di berita-berita bahwa korupsi itu miliaran. Korupsi ya, satu. Nah, setelah saya baca, kalau kita lihat korupsi, tentu yang pertama saya akan cari, apa di situ barang bukti? Yaa kan harus ada dua alat bukti untuk memasukkan orang ini, ditahan. Dua alat bukti. Kita cari di situ, kalau korupsi merugikan negara, berarti ada uang negara yang hilang," cetusnya.
Ia kemudian mempertanyakan lembaga berwenang mana yang telah mengeluarkan hasil audit kerugian negara dalam kasus ini. Berdasarkan konstitusi, kewenangan tersebut mutlak berada di tangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ada kerugian negara itu dihitung oleh siapa? Nah, kalau kita lihat dalam Undang-Undang Dasar 45, bahwa kerugian negara itu dihitung oleh BPK. Nah, saya cari di situ, apakah ada hasil pemeriksaan BPK? Tidak ada. Lalu, kalau tidak ada pemeriksaan BPK, siapa yang menentukan bahwa ini korupsi?" cecarnya.
"Tarik lagi ke bawah, apakah ada BPKP? Tidak ada juga. Turun lagi ke bawah, apakah ada pemeriksaan intern? Tidak ada juga. Lalu, bagaimana? Tidak ada hasil pemeriksaan, lalu langsung dibilang korupsi. Jadi, dalam korupsi ini saja, sudah tidak ditemukan apa alat bukti, apalagi dua, satu saja belum ditemukan."
POSMETRO MEDANSebagai kegiatan rutin tiap Iduladha, Prestige Bilingual School Medan menyelenggarakan penyembelihan dan pendistribusian hewan
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN , Medan Memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara melaksanakan pen
Medan 3 jam lalu
Posmetro Medan,Binjai Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 2 orang lakilaki yang sedang mengedarkan narkoba jenis sa
Kriminal 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Suasana suka cita dan penuh kebersamaan menyelimuti halaman Masjid Musyawarah di Jalan STM Gang Syukur, Kelurahan S
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) menyembelih 6 hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H/
Medan 3 jam lalu
Penyelundupan 30 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan di Perairan Asahan.
Sumut 4 jam lalu
Ketua dan Fraksi Golkar Deli Serdang Bagikan Ratusan Paket Kurban.
Sumut 5 jam lalu
Hari Raya Idul Adha 1447 H, Polres Binjai Kurban 7 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing.
Sumut 5 jam lalu
Satu unit rumah di Jalan Pasar Baru, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan terbakar, Kamis (28/5/2026).
Peristiwa 6 jam lalu
Bapenda Kota Medan menyembelih 21 ekor hewan kurban.
Medan 9 jam lalu