Prestige Bilingual School Salurkan 770 Paket Daging Kurban
POSMETRO MEDANSebagai kegiatan rutin tiap Iduladha, Prestige Bilingual School Medan menyelenggarakan penyembelihan dan pendistribusian hewan
Medan 3 jam lalu
"Ini apa yang terjadi? Kalau semua KSOP mogok, mereka nggak mau kerja, apa yang terjadi? Asuransi naik, barang mahal, kita semua ini kopi pun jadi mahal! Hanya gara-gara bagaimana jaksa ini memaksakan.kalau saya bilang memaksakan untuk memenjarakan ini 4 mantan KSOP ini. Itu pemaksaan. Itu, karena undang-undang dasar melihat bahwa kerugian negara dihitung oleh BPK, bukan dihitung oleh jaksa."
"Harapan kita supaya jaksa bertanggung jawab juga. Jangan asal sudah dipublikasikan, orang sudah dirantai, dan masa depannya sudah kabur, bagaimana dia sudah malu, hanya kecerobohan. Nah kalau kita mau tidak mau kecerobohan, silahkan anda undang itu jaksa," tambahnya.
Baca Juga:
Sebagai penutup, ia meminta transparansi penuh dari pihak kejaksaan untuk membuka data dan alat bukti yang mereka miliki ke publik.
"Lihat di sini, mana yang namanya 2 alat bukti tentang korupsi, lalu hasil pemeriksaan siapa yang menyatakan ada kerugian negara. Apakah ada BPK menyatakan? Karena undang-undang dasar itu bahwa kerugian negara dihitung oleh BPK," pungkasnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui, Tim Penyidik Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan RVL , mantan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan periode Oktober 2023 sampai Oktober 2024, Kamis (26/3/2026).
RVL ditahan dalam perkara dugaan korupsi pada sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan tahun 2023 hingga 2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi SH MH, mengatakan penetapan status tersangka terhadap RVL tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum.
"Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup," kata Rizaldi, Kamis (26/3/2026).
Ia menjelaskan, dalam kasus ini, penyidik mengungkap adanya dugaan perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan kewajiban penggunaan jasa pandu tunda kapal di wilayah perairan wajib pandu.
Sesuai ketentuan Pasal 30 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2015, kewenangan tersebut berada pada otoritas pelabuhan dan dapat dilimpahkan kepada badan usaha pelabuhan, dalam hal ini PT Pelindo Regional 1 Belawan.
POSMETRO MEDANSebagai kegiatan rutin tiap Iduladha, Prestige Bilingual School Medan menyelenggarakan penyembelihan dan pendistribusian hewan
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN , Medan Memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara melaksanakan pen
Medan 4 jam lalu
Posmetro Medan,Binjai Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 2 orang lakilaki yang sedang mengedarkan narkoba jenis sa
Kriminal 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Suasana suka cita dan penuh kebersamaan menyelimuti halaman Masjid Musyawarah di Jalan STM Gang Syukur, Kelurahan S
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) menyembelih 6 hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H/
Medan 5 jam lalu
Penyelundupan 30 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan di Perairan Asahan.
Sumut 6 jam lalu
Ketua dan Fraksi Golkar Deli Serdang Bagikan Ratusan Paket Kurban.
Sumut 6 jam lalu
Hari Raya Idul Adha 1447 H, Polres Binjai Kurban 7 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing.
Sumut 6 jam lalu
Satu unit rumah di Jalan Pasar Baru, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan terbakar, Kamis (28/5/2026).
Peristiwa 7 jam lalu
Bapenda Kota Medan menyembelih 21 ekor hewan kurban.
Medan 10 jam lalu