Kamis, 27 Agustus 2026

Eks Kepala BAIS Soleman Ponto Sebut Penahanan Mantan KSOP Belawan Bentuk Kriminalisasi: Mana Bukti Miliaran Itu

Jafar Sidik - Kamis, 28 Mei 2026 08:14 WIB
Eks Kepala BAIS Soleman Ponto Sebut Penahanan Mantan KSOP Belawan Bentuk Kriminalisasi: Mana Bukti Miliaran Itu
(Dam)
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, usai menjenguk langsung RVL dan ketiga mantan pejabat KSOP tersebut di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan.

Fakta mengejutkan lain yang diungkap Soleman adalah terkait nilai kekurangan bayar yang ternyata sangat jauh dari narasi "miliaran rupiah" yang selama ini berkembang di media massa.

Baca Juga:

"Sudah saya lihat ini kekurangan 17 juta, 17 juta sekian loh, anggaplah 18 (juta). Bukan miliaran! Kalau dia bilang miliaran, panggil itu Jaksa yang bilang miliaran, mana buktinya? Jangan asal ngomong. Panggil dia, tanya: Bapak waktu itu bilang miliaran, ini yang mana miliaran? Siapa yang hitung? Karena fakta membuktikan yang sudah dibayar itu 18 juta kekurangan. Saya tidak melihat bahwa ini salah benar, tidak, tapi fakta hari ini."

Melihat kejanggalan-kejanggalan tersebut, Soleman mengendus adanya aroma kriminalisasi yang pekat dalam perkara penahanan empat eks pejabat otoritas pelabuhan di Belawan ini.

Baca Juga:

"Seperti itu, jadi kalau jaksa sudah menyatakan ada miliaran, mana miliaran? Terus kalau dia sudah dimasukkan, mana bukti awal? Kalau tidak ada, ini apa namanya? Kriminalisasi! Kalau ini kriminalisasi terjadi, dan Belawan sampai hari ini belum ada situasi yang berubah sama seperti mereka ini, kapal masuk bayar ke Pelindo,lah apakah semua nanti KSOP seluruh Indonesia akan ditarik masuk ke penjara hanya gara-gara ketidaktahuan jaksa tentang aturan ini? Itu!" cecarnya lagi.

Tak main-main atas temuan kejanggalan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut, Soleman Ponto menegaskan dirinya akan membawa persoalan penahanan di Medan ini langsung ke tingkat pusat di Jakarta, termasuk melaporkannya ke DPR RI.

"Ke Jakarta ini, saya akan bilang kepada DPR: Tolong dilihat di Medan ini, pokoknya bagaimana sudah ada 4 KSOP yang ditahan, yang tidak punya dua alat bukti di awal. Itu hasil BAP, dalam kasus korupsi," ujar Soleman.

"Saya akan sampaikan juga kepada jaksa, tolong lihat lho. Jaksa mu di sini, yang sudah menyampaikan bahwa ini adalah sekian miliar, tapi yang dibayar 18 juta kurang 17 juta sekian lah, anggaplah 18 juta. Jangan menggunakan orang-orang ini untuk mengangkat diri hebat."

Soleman juga memperingatkan dampak psikologis dan ekonomi yang fatal jika penegakan hukum dilakukan secara serampangan terhadap otoritas pelabuhan.

Tags
beritaTerkait
DPD GMNI Sumut Desak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Bongkar Indikasi Kejahatan Terorganisir di Rutan Kelas I A Medan
Pemkab Tapanuli Utara Gelar Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri
Menteri Imipas Harus Tegas, Bila Terbukti Harus Dicopot
Rutan Kelas I Medan:  Sudah Dilakukan Observasi, Tahanan Meninggal Karena Sakit Bawaan
Keluarga Tuntut Kejelasan Penyebab Kematian Tahanan Kasus Judi Online di Rutan Tanjung Gusta
Alamak! Kades Nagasaribu II Diduga Pakai Dana Desa Rp2 Miliar untuk Judi, Kerugian Negara Rp325 Juta
komentar
beritaTerbaru