Jumat, 29 Mei 2026

Eks Kepala BAIS Soleman Ponto Sebut Penahanan Mantan KSOP Belawan Bentuk Kriminalisasi: Mana Bukti Miliaran Itu

Jafar Sidik - Kamis, 28 Mei 2026 08:14 WIB
Eks Kepala BAIS Soleman Ponto Sebut Penahanan Mantan KSOP Belawan Bentuk Kriminalisasi: Mana Bukti Miliaran Itu
(Dam)
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, usai menjenguk langsung RVL dan ketiga mantan pejabat KSOP tersebut di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan.

Fakta mengejutkan lain yang diungkap Soleman adalah terkait nilai kekurangan bayar yang ternyata sangat jauh dari narasi "miliaran rupiah" yang selama ini berkembang di media massa.

Baca Juga:

"Sudah saya lihat ini kekurangan 17 juta, 17 juta sekian loh, anggaplah 18 (juta). Bukan miliaran! Kalau dia bilang miliaran, panggil itu Jaksa yang bilang miliaran, mana buktinya? Jangan asal ngomong. Panggil dia, tanya: Bapak waktu itu bilang miliaran, ini yang mana miliaran? Siapa yang hitung? Karena fakta membuktikan yang sudah dibayar itu 18 juta kekurangan. Saya tidak melihat bahwa ini salah benar, tidak, tapi fakta hari ini."

Melihat kejanggalan-kejanggalan tersebut, Soleman mengendus adanya aroma kriminalisasi yang pekat dalam perkara penahanan empat eks pejabat otoritas pelabuhan di Belawan ini.

Baca Juga:

"Seperti itu, jadi kalau jaksa sudah menyatakan ada miliaran, mana miliaran? Terus kalau dia sudah dimasukkan, mana bukti awal? Kalau tidak ada, ini apa namanya? Kriminalisasi! Kalau ini kriminalisasi terjadi, dan Belawan sampai hari ini belum ada situasi yang berubah sama seperti mereka ini, kapal masuk bayar ke Pelindo,lah apakah semua nanti KSOP seluruh Indonesia akan ditarik masuk ke penjara hanya gara-gara ketidaktahuan jaksa tentang aturan ini? Itu!" cecarnya lagi.

Tak main-main atas temuan kejanggalan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut, Soleman Ponto menegaskan dirinya akan membawa persoalan penahanan di Medan ini langsung ke tingkat pusat di Jakarta, termasuk melaporkannya ke DPR RI.

"Ke Jakarta ini, saya akan bilang kepada DPR: Tolong dilihat di Medan ini, pokoknya bagaimana sudah ada 4 KSOP yang ditahan, yang tidak punya dua alat bukti di awal. Itu hasil BAP, dalam kasus korupsi," ujar Soleman.

"Saya akan sampaikan juga kepada jaksa, tolong lihat lho. Jaksa mu di sini, yang sudah menyampaikan bahwa ini adalah sekian miliar, tapi yang dibayar 18 juta kurang 17 juta sekian lah, anggaplah 18 juta. Jangan menggunakan orang-orang ini untuk mengangkat diri hebat."

Soleman juga memperingatkan dampak psikologis dan ekonomi yang fatal jika penegakan hukum dilakukan secara serampangan terhadap otoritas pelabuhan.

Tags
beritaTerkait
Mantan Kepala BAIS Kritik Penahanan Pejabat KSOP Belawan, Kalau Korupsi PNBP Kenapa Bukan Pelindo yang Diperiksa
Eks Kepala BAIS Kritik Terkait Penahanan Mantan KSOP Belawan: 'Hancur Negeri Ini'
Semarak Hari Raya Idul Adha 1447 H, Rutan Tanjung Pura Laksanakan Pemotongan Hewan Qurban
Kejati Sumatera Utara Raih Penghargaan Kategori Kejaksaan Tinggi Type-A Berprestasi
Sesjamintel Beri Arahan Kepada Kajari dan Kacabjari se-Sumatera Utara
Kejari Karo Gelar “Jaksa Peduli Pendidikan”, Dorong Lahirnya Generasi Emas 2045 Bebas Korupsi
komentar
beritaTerbaru